Trending

10 Fakta Kasus Perundungan Pegawai KPI, Diperbudak hingga Dilecehkan

×

10 Fakta Kasus Perundungan Pegawai KPI, Diperbudak hingga Dilecehkan

Sebarkan artikel ini
10 Fakta Kasus Perundungan Pegawai KPI, Diperbudak hingga Dilecehkan
Foto: Ilustrasi

CIANJURUPDATE.COM- Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengalami pelecehan seksual menjadi sorotan. Pengakuan ini dilakukan oleh pegawai KPI berinisial MS yang mengaku telah dirundung dan dilecehkan sejak bekerja sejak tahun 2012.

MS membeberkan tindakan perundungan yang ia terima mulai dari dipukul sampai ditelanjangi oleh rekan-rekannya.

Perundungan itu terjadi sepanjang tahun 2012 – 2014, dimana dirinya mengaku diperbudak di tubuh KPI. Dikutip dari Suara.com banyak sekali fakta-fakta mengenai kasus perundungan dan pelecehan yang diduga dialami pegawai KPI ini.

Asal-usul MS Mendapat Perundungan

Kasus ini pertama kali diangkat dan dibeberkan melalui pesan berantai di WhatsApp yang diketahui ditulis oleh korban sendiri yaitu MS.

Dalam pernyataanya ia mengaku merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. MS mengungkapkan keinginannya untuk ke luar atau resign dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.

“Iya benar tulisan saya, kak. Saya mau resign, sudah enggak kuat,” kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Selama ini bungkam atas penderitaan yang ia alami, hingga dirinya berani membongkar masalah ini setelah berkonsultasi dengan temannya yang berprofesi sebagai pengacara serta aktivis LSM.

Meminta Tolong Presiden Jokowi

Tak mampu lagi menahan perundungan yang dilakukan rekan-rekannya, MS juga sempat meminta tolong dan mengadukan masalahnya kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam pesannya, MS meminta tolong kepada Presiden Jokowi atas kasus perundungan yang dialaminya. Ia mengatakan sudah tidak kuat mengalami berbagai jenis pelecehan yang traumatis.

“Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma Buah Zakar Dicoret Spidol oleh Mereka,” tulis judul pesan WhatsApp MS.

Kerap Jadi Budak Rekan Kerja

Awal perundungan terjadi saat dirinya masih pegawai baru. Setiap harinya MS diperlakukan seperti budak oleh rekan-rekannya pada tahun 2012 – 2014.

Kala itu, MS diperbudak oleh pelaku berinisial RM yang bekerja di bagian Protokol KPI Pusat. MS diminta untuk membelikan makan oleh pelaku secara terus menerus.

MS merasa tidak terima karena kedudukan ia dengan pelaku itu setara. Namun, ia justru diperlakukan semena-mena, seperti diberi tugas untuk membelikan makan bagi pegawai.

Namun seluruh rekannya secara bersama-sama merendahkan dan menindasnya layaknya budak pesuruh.

Dilecehkan Secara Seksual

Perlakuan rekan-rekannya semakin tidak manusiawi. MS mengakui dilecehkan beramai-ramai oleh sejumlah pegawai KPI lainnya.

Tindakan yang menyedihkan terjadi pada MS. Kepala, tangan, dan kaki MS dipegang oleh pelaku secara beramai-ramai. Pelaku bahkan memukul, menelanjangi dan mencorat-coret testikel MS memakai spidol.

Setelah itu, pelaku CL (eks divisi Visual Data, sekarang Divisi Humas bagian Desain Grafis) memotret alat kelamin MS yang sudah dicorat-coret. Perlakuan pelaku itu membuat MS menjadi sangat tidak berdaya. Ia takut foto itu disebarluaskan.

“Saya tidak tahu foto yang masuk kategori pornografi itu sekarang disimpan di mana, yang jelas saya sangat takut jika foto tersebut disebarkan ke publik karena akan menjatuhkan nama baik dan kehormatan saya sebagai manusia,” ungkapnya.

Alami Perubahan Mental

Semua perlakuan yang ia dapat tentunya membuat kesehatan mental MS terpengaruhi. Ia mengaku mengalami perubahan pola mental akibat perundungan dan pelecehan yang dialaminya. Ia merasa stres, hina, trauma berat.

“Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan pelan,” ujarnya.

MS kerap kali berteriak-teriak pada tengah malam. Akibat stres itu pula, MS menjadi sering jatuh sakit. Perilakunya ini tentu berimbas pada keluarganya di rumah.

Tak jarang MS sering tiba-tiba menggebrak meja tanpa alasan dan berteriak tanpa alasan. Emosinya bergejolak ketika tiba-tiba mengingat akan tindakan tercela yang dilakukan oleh pelaku.

Terpaksa Bertahan di KPI

Bukan tanpa alasan kenapa MS masih bekerja di KPI dengan segala perundungan yang ia terima. Ia mengaku frustasi karena tidak bisa mengundurkan diri. Hal ini disebabkan dirinya masih harus mencari nafkah untuk keluarganya.

“Saya tidak tahu apakah para pria peleceh itu mendapat kepuasan seksual saat beramai ramai menelanjangi dan memegangi kemaluan saya, yang jelas saya kalah dan tak bisa melawan. Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta,” jelasnya.

Alami Masalah Mental Hingga PTSD

Ia pernah datang ke Rumah Sakit Pelni untuk menjalani pemeriksaan kesehatan endoskopi pada 8 Juli 2017. Hasilnya, terlihat MS mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres.

MS juga divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan stres pasca trauma. Vonis ini ditegakkan saat dirinya berkonsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari pada tahun 2019.

Laporkan Kasus ke Komnas HAM

Pada 11 Agustus, MS secara berani mengadukan pelecehan dan penindasan ke Komnas HAM melalui email. Komnas HAM pun membalas email MS pada 19 September 2017.

Dalam balasannya tersebut Komnas HAM menyimpulkan, kalau apa yang dilakukan pelaku terhadap MS merupakan tindak pidana sehingga harus diteruskan ke pihak kepolisian.

Laporan ke Polisi

Setelah itu MS kemudia mengambil tindakan hukum. Ia mengadukan tindakan para pelaku ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat pada tahun 2019.

Akan tetapi, kala itu MS malah diminta petugasnya untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.

Setelah itu MS kembali mendatangi Polsek Gambir, Jakarta Pusat untuk yang kedua kalinya pada tahun 2020. Ia datang dengan harapan laporannya benar-benar diproses anggota kepolisian. Namun tidak ada tanggapan yang memuaskan dari pihak kepolisian.

Tanggapan KPI

Kabar ini akhirnya sampai pada pihak KPI
Pusat. Pihaknya kemudian buka suara terkait adanya cerita seorang pegawai kontrak yang mengaku telah dirundung dan dilecehkan oleh teman-teman kantornya. KPI Pusat akan melakukan investigasi internal.

KPI mengaku berjanji akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindakan tercela tersebut. Mereka juga turut prihatin atas apa yang dialami MS dan tidak menoleransi apapun segala bentuk perundungan ataupun pelecehan seksual.

“Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun,” kata Agung dalam keterangan persnya, Rabu (1/9/2021).

Diduga Ada 7 Orang Pelaku Perundungan

Menindaklanjuti kasus ini, dukungan untuk penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh KPI Pusat. Diketahui 7 orang ditetapkan sebagai pelaku.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (1/9/2021) malam.

“(KPI Pusat, red) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.

KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.

“KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agung.

Hingga saat inu KPI mengaku, korban alias MS belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya terkait aduan terbuka itu.

Lebih lanjut ujuh pegawai KPI Pusat yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya.

(ega/rez/bbs)

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan