banner 325x300
Berita

100 Mahasiswa Unsur Bergerak Demo ke Jakarta Tolak RUU KUHP

×

100 Mahasiswa Unsur Bergerak Demo ke Jakarta Tolak RUU KUHP

Sebarkan artikel ini
sebanayak 100 mahasiswa asal Unsur Cianjur berangkat ke Jakarta bergabung bersama mahasiswa lainya mendemo kebijakan RUU KUHP dan KPK

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sekitar 100 mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur bergerak demo ke Jakarta di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada, Selasa (24/9/2019).

Para mahasiswa Unsur yang berangkat demo ke Jakarta dibagi menjadi dua kloter. Kloter pertama berangkat kemarin malam, sedangkan kloter kedua berangkat siang hari ini.

Koordinator Lapangan (korlap) Orasi Mahasiswa Unsur, Dendi mengungkapkan, pemberangkatan dilakukan sejak malam, Senin (23/09/2019). Kemudian hari ini tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB memberangkatkan kloter kedua.

“Jadi mahasiswa Unsur yang berangkat ini dibagi dua kloter. Tadi malam memberangkatkan pukul 10 malam. Lalu yang paling banyak sisanya tadi jam 1 baru berangkat ke Jakarta,” tuturnya saat diwawancara.

Selain itu, Dendi juga menuturkan, para mahasiswa melakukan demo guna menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang menjadi fokus utama para mahasiswa adalah penolakan RUU KHUP dan pelemahan KPK,” ujarnya.

Dendi mengatakan, para mahasiswa tidak setuju mengenai pelemahan lembaga anti rasuah terlebih terhadap kewenangan KPK dalam menerbitkan SP3 dalam waktu dua tahun yang dinilai sangat tidak efektif.

“Jadi yang itu KPK punya kewenangan menerbitkan SP3 atas suatu kasus dugaan korupsi kalau tidak tuntas dalam kurun waktu 2 tahun. Menurut saya kalau nanti dalam dua tahun itu tidak selesai, maka harus diberhentikan dan akan terus-terusan diundur penyelidikan korupsinya,” tuturnya.

Selain itu, Dendi pun mengungkapkan bahwa RUU KHUP memiliki pasal-pasal yang nyeleneh dan tidak masuk akal. Ia pun tidak setuju terhadap RUU KHUP tersebut.

“RUU KHUP juga banyak pasal-pasal yang nyeleneh dan tidak logis. Itu kan sekelas DPR gitu masa membuat pasal tentang hewan ternak yang masuk lahan orang lain harus didenda.” Pungkasnya. (ct1)

Reporter: Afsal Muhammad
Editor : Rizky Fadillah

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan