banner 325x300
Berita

110 Desa Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba

×

110 Desa Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Cianjur bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Cianjur, untuk mengembangkan program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar). Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNK Cianjur, AKBP Basuki, mengatakan dibentuknya Desa Bersinar karena penyalahgunaan narkoba terus bertambah. Dari 32 Kecamatan di Kabupaten Cianjur sudah 28 kecamatan terindikasi penyalahgunaan narkoba.

“Dari 360 desa di Kabupaten Cianjur, 110 desa di antaranya sudah terindikasi. Ini sangat darurat dan sulit untuk memberantas, maka kami bersama Pemkab Cianjur khususnya Bupati Cianjur berkomitmen bagaimana caranya para kepala desa dan lurah beserta perangkat Desa untuk ikut andil dalam pemberantasan narkoba,” kata Basuki usai Desiminasi Informasi P4GN bagi 50 kepala desa, di bydiel hotel, Cianjur, Selasa (18/03/2019).

Basuki juga minta kepada BPMD agar para kepala desa melakukan tes bebas narkoba untuk setiap pegawainya. Jika program Desa Bersinar sudah berjalan, penyebaran narkoba akan sulit. Dengan begitu penyebaran narkoba dari tingkat desa bisa menurun bahkan bersih dari narkoba.

“Sekarang itu adalah pemetaan setelah itu sosialisasi jadi desiminasi kades nanti danramil dan kapolsek bisa mengetahui bagaimana menggerakkan komponen masyarakat di tingkat desa,” tambahnya.

Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Haurwangi, Cece, berterima kasih dan mengapresiasi BNNK yang telah memfasilitasi kegiatan pencegahan narkoba.

“Pada prinsipnya saya rasa semua desa sudah melaksanakan upaya pencegahan melalui beberapa kegiatan sosialisasi. Kita hanya sebatas sosialisasi yang tidak ditindaklanjuti dengan proses-proses yang lain,” ujar Cece. (Rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan