banner 325x300
Berita

18 Perusahaan di Cianjur Belum Selesaikan IPAL, Dua di Antaranya Terpaksa Ditutup!

×

18 Perusahaan di Cianjur Belum Selesaikan IPAL, Dua di Antaranya Terpaksa Ditutup!

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Selama satu tahun terakhir, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur telah memberi surat peringatan kepada 18 perusahaan di Cianjur yang masih belum menyelesaikan izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Atas hal ini, dua perusahaan pun terpaksa ditutup.

Hal itu diungkapkan Kasi Penegakan Hukum Lingkungan DLH Cianjur, Dindin Solihin. Menurutnya, surat dan perintah kepada perusahaan pun telah dilayangkan agar segera ditindaklanjuti.

“Kami telah memerintahkan perusahaan yang bermasalah untuk segera memperbaiki IPAL,” tuturnya kepada Cianjur Update, Senin (9/11/2020).

Ia mengungkapkan, 18 perusahaan yang belum menyelesaikan IPAL ada di empat kecamatan yaitu Mande, Cikalongkulon, Ciranjang, dan Sukaluyu. Bahkan, lanjut Dindin, ada dua perusahaan yang telah ditutup.

“Dua perusahaan yang ada di Kecamatan Cikalongkulon sudah dilakukan penutupan pada pertengahan tahun ini, akibat tidak menggubris surat peringatan dari DLH,” ujarnya.

Dindin menyebut, DLH Cianjur akan memberi waktu kepada perusahaan untuk memperbaiki IPAL dengan rentang enam bulan sampai maksimal satu tahun sejak surat peringatan diberikan.

“Surat peringatan diberikan maksimal tiga kali dan sekarang baru pertama. Jika tiga kali sudah diberikan peringatan tapi masih belum memperbaiki, maka kami akan melakukan penutupan saluran pembuangan limbah tersebut dengan cara ditembok secara paksa,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan