banner 325x300
Berita

21 Anggota Geng Motor di Cianjur Diamankan Polisi

×

21 Anggota Geng Motor di Cianjur Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – L (26), geng motor pelaku pembacokan polisi di Cianjur harus kembali merasakan tinggal di penjara. Padahal, ia baru saja bebas dua pekan lalu setelah dibui atas kasus pembacokan satpam.

Tim Resmob Satreskrim Polres Cianjur menciduk L pada Senin (17/8/2020) sekitar puku 02.13 WIB. Saat itu pelaku sedang berada di kontrakannya yang terletak di Jalan Lingkar Timur, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah.

Polisi yang melakukan penggerebekan berhasil menangkap L berikut barang buktinya. Ia pun diamankan dan dibawa ke kantor Satreskrim Polres Cianjur.

Selain berhasil menangkap pelaku, Polres Cianjur berhasil mengamankan 21 orang anggota geng motor di Cianjur. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bilah golok, dan bendera.

Kronologis Pembacokan Polisi di Cianjur

Seperti yang diketahui, Minggu (16/8/2020) seiitar pukul 19.00 WIB seorang anggota polisi dibacok geng motor di bundaran Tugu Gentur. Korban merupakan anggota Sabhara Polres Cianjur bernama Briptu M Naufal Arief.

Saat itu, Briptu Naufal Arief sedang bertugas mengatur lalu lintas jalur menuju Puncak Cipanas yang sedang ditutup. Namun ada gerombolan geng motor yang tidak mengindahkan peringatan petugas.

“Anggota kami memberikan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga anggota mengambil tindakan menepikan gerombolan tersebut. Namun tidak disangka beberapa orang langsung melayangkan senjata tajam,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai.

Korban tidak sempat menghindar, sehingga mengalami luka di bagian kepala belakang. Anggota lain yang mendapati hal tersebut langsung membawa Briptu M Naufal Arief ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban masih dalam keadaan sadar dan sudah mendapat pertolongan medis di RSUD Cianjur, untuk lukanya sudah dijahit,” ujarnya.(ian/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan