Berita

25 PKL di Sepanjang Jalan Raya Cimacan Direlokasi

×

25 PKL di Sepanjang Jalan Raya Cimacan Direlokasi

Sebarkan artikel ini

CIANJURToday – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan raya Cimacan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas melakukan mediasi soal kepindahan mereka ke tempat yang sudah disedaiakan, dengan Wakil Bupati (Wabup) Cianjur, Herman Suherman dan Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah Kamis (11/10/2018).

Alasan pemindahan para PKL tersebut, diketahui lantaran bangunan pedagang berada tepat di atas daerah aliran sungai (DAS) di sekitar jalan raya Cimacan. Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur sudah menyiapkan tempat di Pasar Cipanas, untuk merelokasi PKL yang jumlahnya sebanyak 25.

Pantauan Cianjurtoday.com, pukul 09.00 WIB, Satpol PP Cianjur telah bersiaga. Mereka tampak berkomunikasi dengan para PKL agar bersedia membongkar lapak mereka. Namun, pedagang kompak menolak untuk ditertibkan sebelum adanya solusi yang adil diberikan oleh Pemkab Cianjur.

“Lapak pedagang ini memang di pinggir jalan, Pak. Tapi tidak sampai mengganggu Aliran air, dan juga tidak bikin macet jalan. Ini (lapak) juga tidak sampai bikin banjir,” ujar Rini (32) salah seorang pedagang.

Dirinya menuturkan, pemkab telah menawarkan relokasi pedagang ke Pasar Cipanas atau Pasar GSP. Namun pedagang khawatir usaha mereka akan bangkrut karena sepinya pembeli.

“Yang kemarin-kemarin juga kayak gitu, (pedagang)  direlokasi, tapi malah bangkrut karena gak ada pembeli. Kita kan jualan oleh-oleh, ya pembelinya yang lewat jalan ini, kalau di pasar siapa yang beli?,” tambah Rini.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Wabup beserta Kapolres berdialog dengan perwakilan pedagang. Setelah proses dialog yang cukup panjang, akhirnya ditemukan kesepakatan bahwa pedagang akan direlokasi ke pasar Cipanas atau Pasar GSP dalam jangka waktu satu minggu.

“Yang bersangkutan sudah mau pindah ke pasar Cipanas, dengan minta waktu satu minggu. Kalau satu minggu tidak pindah, ya itu akan dibersihkan. Mereka sudah mau dan sudah membuat surat pernyataan,” jelas Herman.

Pemkab Cianjur juga memberikan fasilitas secara gratis untuk membantu pedagang dalam proses relokasi. Pedagang akan menikmati satu tahun tanpa biaya sewa.

“Fasilitas free, tidak usah bayar PAD, lapak itu silahkan pakai. Bahkan saya pikir bukan hanya lapak di sini saja, bila perlu yang lain silahkan masuk pasar Cipanas. Kita ada 70 loss, 60 lapak silahkan pakai,” tutupnya.(arm)

Editor : Rizky Fadilah

Tinggalkan Balasan