Berita

47 Pohon di Trotoar Ditebang, Warga Kepanasan

×

47 Pohon di Trotoar Ditebang, Warga Kepanasan

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pohon di trotoar di Cianjur ditebang demi perbaikan trotoar dan drainase. Dampaknya, warga pun mengeluh kepanasan akibat pohon rindang yang ditebang.

Berdasarkan hitungan yang dilakukan Cianjur Update, ada sekitar 47 pohon yang ditebang. Pohon tersebut terletak di Jalan Otto Iskandar Dinata, Jalan Siliwangi, dan Jalan Aria Cikondang, Kecamatan Cianjur.

Banyak warga menyayangkan penebangan yang mengakibatkan sejumlah ruas jalan menjadi gersang. Usep misalnya, warga Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, yang mengeluh kepanasan.

“Karena cuaca sudah gersang dan panas lalu ini ditebangin, ya tambah panas,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (11/9/2019).

Usep menanyakan bukti penggantian pohon yang dijanjikan pemerintah. “Kalau memang ada penggantian pohon ya tunjukan buktinya ada di mana pohon tersebut, mau sampai kapan disembunyikan?” tanya Usep.

Selain itu, Usep mengeluhkan proyek trotoar dan drainase yang dirasa tidak aman untuk pengendara, khususnya kektika malam hari. Ia menuturkan proyek galian yang dilakukan pihak pemerintah seharusnya diberi pembatas agar lebih aman.

“Apalagi itu kan ada proyek galian, menurut saya itu cukup berbahaya karena tidak diberi pembatas. Apalagi ketika malam hari, karena kan minim cahaya. Terlebih pengendara sepeda motor bisa saja terjatuh atau tergeincir karena bekas penebangan. Bukan hanya itu, bisa saja sampai terperosok ke dalam galian,” tambahnya.

Sudah Menanam Tapi Lupa Dimana

Berdasarkan Perbup Nomor 71 Tahun 2018 Pasal 11 Ayat 1, pohon pengganti harus disesuaikan dengan ukuran atau diameter pohon yang ditebang. Dalam ayat yang berisi tiga huruf tersebut dijelaskan tentang jumlah pohon yang harus diganti sesuai ukuran pohon yang ditebang.

Dalam huruf a tertulis: “Pohon dengan diameter paling panjang 10
centimeter yang diukur 1 meter
dari permukaan tanah, penggantian sebanyak 100
batang bibit tumbuhan yang sama”.

Kemudian dalam huruf b tertulis: “Pohon dengan diameter paling pendek 10 centimeter dan paling panjang 20 centimeter yang diukur 1 meter dari permukaan tanah sebanyak 150 batang bibit tanaman yang sama”

Terakhir, dalam huruf c tertulis: “Pohon dengan diameter paling pendek 20 centimeter yang diukur 1 meter dari permukaan tanah sebanyak 250 batang bibit tanaman yang sama.”

Apabila 47 pohon yang ditebang, otomatis seharusnya ada ratusan pohon yang ditanam kembali. Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan Pemkab Cianjur sudah melakukan penanaman. Namun ia lupa lokasi penanaman yang dilakukan ada dimana.

“Kalo penanaman banyak. Sebelum kita meakukan penebangan, kami sudah menanam di Cibeber. Tapi, saya lupa lagi tempatnya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).(ct1)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan