Berita

537 WBP Lapas Cianjur Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-76

×

537 WBP Lapas Cianjur Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-76

Sebarkan artikel ini
537 WBP Lapas Cianjur Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-76
REMISI: Sebanyak 537 WBP di Lapas Kelas II B Cianjur mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 537 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur mendapatkan remisi HUT RI ke-76.

Remisi satu bulan diberikan pada 101 WBP, remisi dua bulan 136 WBP, remisi tiga bulan 143 WBP, remisi empat bulan 90 WBP, remisi lima bulan 62 WBP, dan enam bulan lima WBP.

Sebelumnya, Lapas Cianjur mengajukan remisi sebanyak 544 WBP, namun hanya dikabulkan 537. Dari jumlah tersebut, satu WBP dinyatakan bebas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-76 ini.

Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila mengatakan, kriteria WBP yang mendapatkan remisi sudah menjalankan enam bulan berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran.

“Pidana umum itu sudah menjalankan enam bulan berkelakuan baik, untuk pidana khusus harus mendapatkan justice collaborator dan sudah bisa diusulkan remisi,” ujar dia kepada Cianjur Today, Selasa (17/8/2021).

Untuk saat ini, lanjut dia, secara global, total 537 tersebut turut dari pidana umum dan khusus. Diharapkan, WBP yang mendapatkan remisi bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Remisi ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia dan diharapkan WBP bisa lebih baik lagi, serta menjadi manusia seutuhnya,” tutup dia.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan