Berita

Ada Caleg di Cianjur Diduga Pakai Ijazah Palsu

×

Ada Caleg di Cianjur Diduga Pakai Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Pemilu. (SERAMBI/M ANSHAR

CIANJURUPDATE.COM – Seorang calon anggota legislatif (caleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Cianjur diduga menggunakan ijazah SMA palsu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur pun sudah menerima laporan tersebut dan menyikapinya.

“Beberapa waktu lalu setelah rekap tingkat kabupaten kami menerima laporan adanya dugaan ijazah palsu yang digunakan pencalonan oleh seseorang dari caleg di dapil II,” ujar Komisioner Bawaslu, Tatang Sumarna,.

Baca Juga: Ngabuburit di Rel KA Bisa Kena Denda Belasan Juta

Hasil pembahasan sementara ditindaklanjuti sebagai dugaan tindak pidana pemilu. Bawaslu Kabupaten Cianjur sudah mengklarifikasi ke beberapa pihak dan melakukan pendalaman terkait dugaan caleg di Cianjur menggunakan ijazah palsu.

“Saya belum bisa menjelaskan detil di sini karena akan ada pembahasan kedua di 28 Mei,” tambahnya.

Tatang mengatakan, semua dugaan kemungkinan masih terbuka. Hal itu karena proses pemberkasan pencalonan banyak pihak yang terlibat. Jika caleg di Cianjur itu benar memakai ijazah palsu, maka ada sanksi pidana.

Baca Juga: Lima Hoaks Soal Aksi 22 Mei dan Situng KPU

“Akan kami telusuri nanti lalu kebocorannya ada dimana akan kami teliti. Selain itu KPU juga harus mendiskualifikasi atau menganulir yang terlibat atau memproses yang turut serta,” tambahnya. (ct/bbs)

Tinggalkan Balasan