Nasional

AJI: Serangan Siber Terhadap Jurnalis dan Media Terjadi Karena Mengkritik Pemerintah

×

AJI: Serangan Siber Terhadap Jurnalis dan Media Terjadi Karena Mengkritik Pemerintah

Sebarkan artikel ini
AJI: Serangan Siber Terhadap Jurnalis dan Media Terjadi Karena Mengkritik Pemerintah
KRITIS: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkap serangan siber terhadap jurnalis dan media adalah mereka yang paling kritis terhadap pemerintah. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengungkapkan catatan setahun kebebasan pers pada 2020. Terungkap, bahwa kebebasan pers tidak hanya dihalangi dalam tindak kekerasan fisik atau intimidasi saja, namun sejumlah serangan siber juga turut terjadi terhadap wartawan maupun media.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui siaran langsung YouTube AJI Indonesia pada Senin (28/12/2020).

“Hal yang lebih merisaukan lagi, tahun ini ada sejumlah serangan siber terhadap media. Ada dua serangan terhadap individu wartawan dan kedua kepada media. Serangan siber itu pertama terjadi kepada wartawan detikcom ketika meliput menulis berita rencana Presiden Jokowi akan membuka mall di Bekasi,” jelas Abdul.

Lebih lanjut, saat itu kejadiannya terjadi pada 26 Mei 2020. Di mana jurnalis detikcom menjadi korban doxing dan juga ancaman pembunuhan. Abdul mengatakan, kejadian serangan digital juga terjadi kepada jurnalis cek fakta Tempo.co. Kasus doxing ini bermula ketika Cek Fakta Tempo menerbitkan empat artikel hasil verifikasi terhadap klaim dokter hewan terkait Covid-19 sejak April-Juli 2020.

Kemudian, AJI juga mencatat terjadi serangan digital kepada media di antaranya media Tiro.id, Tempo.co, dan Magdalene.co. Masing-masing media mendapatkan serangan digital yang berbeda dari mulai tidak bisa diakses, mematikan server hingga menghapus sejumlah berita di server media online.

Pihaknya sangat risau atas kejadian tersebut. Abdul mengatakan tren serangan siber terhadap wartawan dan media sudah terjadi sejak 2017 lalu.

“Kita tahu bullying wartawan top score, kemudian berlanjut kepada wartawan kumparan dan detikcom. Tahun 2019 berlanjut serangan siber terhadap tempo karena membuat cover Presiden dengan bayangan pinokio. Praktik itu berlangsung sampai tahun 2020,” tuturnya.

Abdul menilai, berbagai macam serangan tersebut dilakukan sebagai bentuk balasan karena media-media menulis hal yang cukup kritis. Misalnya, kata dia, seperti kejadian pada 2017-2018 ada pemberitaan kritis terhadap tokoh-tokoh Islam konservatif.

“Lebih tepatnya waktu itu ke Rizieq Shihab dan FPI,” ujarnya.

Sedangkan pola kasus serangan siber pada 2019-2020 umumnya yang menjadi korban ialah yang mengkritik pemerinah.

“Saya kira ini perkembangan yang kurang menggembirakan, ketika media menjalankan fungsinya sebagai watchdog, pengawas dan melakukan fungsi kontrol sosial, mereka hanya berpotensi berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.

Tapi, lanjutnya, perkembangan yang selama ini para jurnalis hadapi adalah serangan secara digital walaupun mungkin tidak mudah menemukan jejak.

“Tapi saya kira cukup kuat untuk kita mengatakan bahwa para pelaku mendapatkan lampu hijau dari orang-orang yang berada di kekuasaan yang merasa tidak senang dengan pemberitaan kritis media,” pungkasnya.(sis)

Tinggalkan Balasan