Berita

Akhir Drama Moeldoko Cs, Usai Kemenhumham Tolak Hasil Kongres KLB Partai Demokrat, Begini Reaksi AHY

×

Akhir Drama Moeldoko Cs, Usai Kemenhumham Tolak Hasil Kongres KLB Partai Demokrat, Begini Reaksi AHY

Sebarkan artikel ini
Akhir Drama Moeldoko Cs, Usai Kemenhumham Tolak Hasil Kongres KLB Partai Demokrat, Begini Reaksi AHY
DITOLAK: Kemenhumham memutuskan menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko karena belum melengkapi sejumlah dokumen. (Foto: Instagram AHY)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kisruh panjang dualisme Partai Demokrat akhirnya berakhir. Pemerintah melalui Kemenhumham memutuskan menolak pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar Moeldoko Cs. Karena dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat yang dilakukan di Deli Serdang.

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna.

Yasonna Laoly menyebut, tak mungkin lagi memproses pendaftaran hasil KLB, jika kubu Moeldoko mengajukan.

“Dengan dokumen yang ada, tentunya tidak mungkin lagi (diproses),” ungkap Yasona.

Lebih lanjut, Yasonna tak mengurusi soal sengketa mengenai anggaran dasar Partai Demokrat. Yasonna mengatakan, Kemenkumham hanya melayani administrasi hukum.

“Ada argumentasi yang disampaikan kepada kami, bahwa apa yang menurut anggaran dasar dan bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik, itu silakanlah. Diuji bukan di tempat kami, di pengadilan saja, itu di luar ranah kami,” imbuhnya.

Melalui keputusan ini, Yasonna menegaskan, pemerintah telah bertindak obyektif dan transparan dalam menangani kisruh internal di tubuh Demokrat. Ia pun menyesalkan pernyataan beberapa pihak yang sempat menuding pemerintah terlibat dalam kisruh Partai Demokrat.

Usai putusan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada Presiden Joko Widodo yang sudah memegang janji untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dengan menolak pengesahan hasil KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Dengan rendah hati, kami menerima keputusan Pemerintah untuk menolak hasil KLB ilegal. Dengan demikian tidak ada dualisme kepartaian dan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” tegas AHY, disambut tepuk tangan riuh oleh jajaran pengurus DPP Partai Demokrat yang mendampingi jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Rabu (31/3/2021).

“Kemenangan ini bukan hanya kemenangan bagi Partai Demokrat, tapi juga bagi demokrasi di Indonesia,” kata AHY melanjutkan.

Secara khusus, AHY mengucapkan penghargaan bagi seluruh jajaran pimpinan DPD dan DPC di seluruh Indonesia, para pemilik suara yang sah.

“Kemenangan ini bukan hanya kemenangan bagi Partai Demokrat, tapi juga bagi demokrasi di Indonesian. Termasuk sejumlah Ketua DPD dan ketua DPC yang secara langsung melaporkan upaya pengambilalihan kepemimpinan pada saya. Ini membuktikan kekompakan dan soliditas internal Partai Demokrat yang menjadi modal berharga,” ujar AHY.

Sebelumnya, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret. Jubir DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard mengatakan, kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham.

“Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apapun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada,” ucap Ilal.(sis/bbs)

Tinggalkan Balasan