banner 325x300
Berita

Aliansi Buruh Cianjur Sayangkan Oknum Karyawan Pabrik Jual Narkoba ke Pendemo Omnibus Law

×

Aliansi Buruh Cianjur Sayangkan Oknum Karyawan Pabrik Jual Narkoba ke Pendemo Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
Karyawan Pabrik dan Satpam Ini Menjual Narkoba ke Pendemo Tolak Omnibus Law

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Aliansi Buruh Cianjur menyesalkan adanya oknum karyawan dan satpam pabrik yang menjual dan mengedarkan narkoba ke Pendemo Omnibus Law. Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja digelar di Kantor DPRD Cianjur, 6 – 8 Oktober 2020, lalu.

Perwakilan Pimpinan Aliansi Buruh Cianjur, Hendra Malik menyayangkan ketiga pelaku pengedar dan penjual narkoba tersebut.

“Sangat disayangkan, perjuangan murni para buruh harus ternodai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (15/10/2020).

Meskipun demikian, ia tidak bisa memastikan anggota Aliansi Buruh Cianjur ada oknum serupa. Sebab, aliansi merupakan gabungan Serikat buruh dan pekerja.

“Tapi saya bisa pastikan klo para pimpinan Aliansinya aman gak ada yang gitu,” jelas dia.

Ia berharap, buruh dan pekerja di Cianjur bisa memperjuangkan haknya secara murni. Serta, terus menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Semoga semua tersadar bahwa gerakan perjuangan penolakan Omnibus Law ini benar-benar murni, maka jangan dikotori dengan hal-hal yang akan mencoreng nilai perjuangan.” tukasnya.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap karyawan pabrik dan satpam yang menjual narkoba saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di DPRD Kabupaten Cianjur. Ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap.

Kapolres Cianjur, AKBP Mohammad Rifai mengatakan, ketiga pelaku ditangkap saat unjuk rasa. Awalnya anggota menangkap pengguna narkotika, setelah dikembangkan, akhirnya seorang pengedar ganja pun diciduk.

“Dan, juga ada tersangka yang kita amankan pada saat demo itu melakukan penjualan obat-obatan jenis Riklona yang masuk dalam kategori psikotropika,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (15/10/2020).(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan