Berita

Alpin Andria, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Jadi Tersangka

CIANJURUPDATE.COM – Alpin Andria, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ditetapkan jadi tersangka. Pelaku dalam penyelidikan telah memenuhi unsur pidana, yang kemudian akan dikenakan pasal penganiayaan berat hingga menyebabkan orang lain terluka.

“Sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam kita sudah lakukan pemeriksaan.” kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, seperti diberitakan Jawa Pos, Senin (14/9).

Alpin Andria merupakan pelaku tunggal dalam penusukan kepada Syekh Ali Jaber ketika berdakwah. Sementara ia akan jerat Pasal 351 KUHP karena penganiayaan berat yang mengakibatkan luka.

Sebelumnya, pada Minggu (13/09/2020) Syeikh Ali Jaber ditusuk oleh seseorang tak dikenal saat mengisi kegiatan tablig di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, pada Minggu (13/9) sore. Syekh Ali Jaber yang ditusuk harus mengalami luka di bagian bahu kanan.(ega/rez)

Exit mobile version