Nasional

Arema Bisa Kena Sanksi Ini Jika Membubarkan Diri

×

Arema Bisa Kena Sanksi Ini Jika Membubarkan Diri

Sebarkan artikel ini
Arema Bisa Kena Sanksi Ini Jika Membubarkan Diri
Foto: Instagram Official Arema FC

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menurut regulasi Liga 1 Indonesia 2022/2023, jika Arema FC memutuskan untuk membubarkan klub setelah kompetisi dimulai, maka seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan akan dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih, termasuk oleh tim lawan, tidak akan dihitung.

Jika Arema FC memutuskan untuk mengundurkan diri setelah kompetisi dimulai, seluruh pertandingan yang terjadwal akan dibatalkan.

Arema FC juga harus membayar biaya kompensasi untuk kerugian yang dialami oleh klub lain, PSSI, PT LIB, sponsor, televisi, dan lain-lain. Nilai kompensasi akan ditentukan oleh PSSI.

Baca Juga: Persib Telan Kekalahan Atas Arema FC 0-1, Albert Ungkap Kekecewaan

Regulasi Liga 1 Indonesia 2022/2023 Pasal 7 mengatur bahwa jika Arema FC memutuskan untuk mengundurkan diri setelah kompetisi dimulai, mereka akan didiskualifikasi selama dua musim berikutnya dan hanya dapat bermain dalam kompetisi yang ditentukan oleh PSSI.

Arema FC juga dapat dikenakan denda Rp 3 miliar jika mengundurkan diri pada putaran pertama dan Rp 5 miliar jika mengundurkan diri pada putaran kedua.

Jika Arema FC memutuskan untuk mengundurkan diri setelah kompetisi dimulai, mereka bisa dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan. Arema FC juga harus mengembalikan seluruh kontribusi yang diterima terkait dengan penyelenggaraan Liga 1.

Namun, aturan ini tidak berlaku untuk keadaan force majeure yang diakui oleh LIB, PSSI, dan Pemerintah RI. LIB dan PSSI memiliki diskresi untuk mengambil tindakan yang diperlukan jika kondisi tersebut terjadi.(bbs)

Tinggalkan Balasan