Berita

Astakira Cegah TKI Pulang ‘Melarat’

×

Astakira Cegah TKI Pulang ‘Melarat’

Sebarkan artikel ini

CIANJURToday – Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur, melakukan pencegahan kemelaratan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ketika habis kontrak dan pulang ke Indonesia. Pencegahan ini dilakukan dengan pelatihan manajerial keuangan, dan pembentukan kelompok usaha.

Baca Juga : Gaji Puluhan Juta, Tapi TKI Korea Susah Kaya

Ketua Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengungkapkan, fenomena PMI atau TKI yang melarat saat pulang kampung memang menjadi sebuah fakta. Menurutnya, hal itu terjadi akibat ketidaktahuan para TKI dan PMI mengenai manajerial keuangan, sehingga mereka dianggap tidak memiliki program jangka panjang seusai berkerja di luar negeri.

“Hal ini wajar terjadi mengingat faktor SDM yang rendah di daerah kita. Akan tetapi, kami sekarang tidak tinggal diam melihat hal ini. Kami mengadakan pembentukan kelompok usaha, dan juga pelatihan manajerial keuangan bagi para eks PMI dan TKI,” ungkapnya kepada Cianjurtoday.com, Rabu (21/11/2018).

Kata Ali, saat ini sudah terbentuk sebanyak 10 kelompok usaha yang dipesertai oleh eks TKI dan PMI. Satu kelompok diisi 10 orang. Artinya sekarang sudah ada sebanyak 100 orang eks pekerja luar negeri yang mengelola usaha di negeri sendiri.

“Usahanya beragam. Mulai dari, makanan ringan, budidaya ikan, peternakan, hingga kerajinan tangan. Alhamdulillah semua sudah berlajan dan kami bina selama ini. Kita berencana akan mengembangkan 10 yang ada ini untuk lebih besar lagi,” jelasnya.

Adapun, dari data yang dimiliki Astakira Pembaharuan saat ini, kata Ali, jumlah persentase PMI dan TKI dibandingkan di wilayah Asia seperti Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura, Korea, dan Jepang lebih besar angka pekerja di wilayah Timur Tengah.

“Jumlah antara pekerja luar negeri asia dan tinur tengah kalau dipresentasikan 20 banding 80. Lebih banyak ke Timur Tengah, lantaran di sana banyak pekerjaan non formal yang tidak memerlukan sertifikat pendidikan,” tandasnya.(riz)

Tinggalkan Balasan