Berita

Aturan PPKM Level 3 Diperlonggar, Jam Penyekatan Jalan di Cianjur akan Dikurangi

×

Aturan PPKM Level 3 Diperlonggar, Jam Penyekatan Jalan di Cianjur akan Dikurangi

Sebarkan artikel ini
Aturan PPKM Level 3 Diperlonggar, Jam Penyekatan Jalan di Cianjur akan Dikurangi
DIKURANGI: Polres Cianjur mulai mengurangi jam penyekatan jalan di sejumlah lokasi. (Foto: Riski Maulana/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Penerapan aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Cianjur kini akan mulai diperlonggar. Salah satunya dengan mengurangi jam penyekatan di sejumlah jalan protokol Cianjur.

Kapolres Cianjur, Moch Rifai mengatakan, meskipun aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Cianjur sudah diperlonggar, namun pihaknya akan terus memantau kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes.

“Cianjur kini menerapkan aturan PPKM Level 3. Ada kelonggaran, tetapi penyekatan jalan masih akan terus dilakukan dan hanya waktunya sama yang dikurangi,” ujar Rifai kepada wartawan, Senin (26/7/2021).

Kapolres menuturkan, saat ini jajaran Polres Cianjur sedang melakukan evaluasi dalam menentukan lokasi pelaksanaan penyekatan jalan selama penerapan PPKM.

“Kami saat ini sedang melakukan analisa dan evaluasi untuk menentukan titik mana saja yang akan dilakukan penyekatan dan penutupan jalan, usai perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Cianjur,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan instruksi Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) no 24, tentang perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 yang mulai berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Karena Cianjur masuk PPKM Level 3, kita masih membatasi kegiatan masyarakat di tempat yang memang sangat rawan berkerumun. Namun, kita longgarkan di daerah yang tidak terlalu rawan berkerumun,” ungkap dia.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Cianjur, untuk selalu mematuhi prokes Covid-19 dengan ketat.

“Selalu terapkan prokes 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan mengunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tutupnya.(ren/sis)

Tinggalkan Balasan