banner 325x300
Nasional

Bacakan Pledoi, Edhy Prabowo Minta Dibebaskan karena Hukuman 5 Tahun Terlalu Berat

×

Bacakan Pledoi, Edhy Prabowo Minta Dibebaskan karena Hukuman 5 Tahun Terlalu Berat

Sebarkan artikel ini
Bacakan Pledoi, Edhy Prabowo Minta Dibebaskan karena Hukuman 5 Tahun Terlalu Berat
PLEDOI: Bacakan pledoi dalam sidang Tipikor secara daring, Edhy Prabowo minta dibebaskan dari hukuman. (Foto: Internet)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mendadak trending di Twitter pagi ini, Sabtu (10/7/2021).

Hal tersebut karena dalam pembacaan nota pembelaan (pledoi), Edhy Prabowo mengaku sangat berat jika harus menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus suap benur lobster yang kini tengah menjeratnya.

Ia juga mengatakan, di usianya yang tidak lagi muda, ia masih memiliki seorang istri dan tiga orang anak yang membutuhkan sosok seorang ayah.

Pledoi tersebut Edhy bacakan saat sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang digelar secara daring, pada Jumat (9/7/2021).

“Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun. Usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat,” ucap Edhy mengutip Antara, Jumat (9/7/2021).

“Ditambah lagi, saat ini saya masih memiliki seorang istri yang sholeha dan tiga orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah,” lanjut Edhy.

Selain itu, Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya,” kata Edhy.

“Tidak lupa permohonan maaf juga saya sampaikan kepada para pimpinan, staf, dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara ini,” sambung Edhy.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.

Edhy dinilai terbukti menerima 77 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp 24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

Edhy Prabowo menyebut, tuntutan 5 tahun yang didasarkan atas dakwaan sama sekali tidak benar dan didasarkan pada fakta-fakta yang sangat lemah.

Padahal, lanjutnya, pascarekonsiliasi Pemilu 2019, dirinya diminta Presiden Jokowi untuk membenahi sektor kelautan dan perikanan.

“Tugas prioritasnya adalah, memperbaiki kembali komunikasi dengan stakeholder perikanan, baik itu nelayan hingga pelaku usaha, serta yang kedua mengembangkan potensi perikanan budidaya,” ungkap Edhy.

Menurut Edhy, Presiden Jokowi menegaskan, agar pemerintah harus hadir di tengah nelayan dan memikirkan segala hajat hidupnya.

Presiden, lanjutnya, berpesan agar ada lompatan-lompatan besar dalam menata ekosistem industri perikanan dan kelautan, mulai dari hulu sampai ke hilir.

“Kebijakan kelautan harus betul-betul bisa mengantisipasi dan mengadaptasi perkembangan teknologi baru. Sehingga bisa membuat industri perikanan kita makin produktif dan juga bangkit,” beber Edhy.

Edhy pun mengaku, sejak dilantik sebagai menteri pada 23 Oktober 2019, dirinya konsisten menjalankan berbagai strategi dan gebrakan guna mendorong kemajuan sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia.

“Amanah besar yang dititipkan Presiden kepada saya untuk memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan meningkatkan sektor perikanan budidaya,” ungkap Edhy.

“Saya mencatat setiap keluhan dan masukan nelayan, diawali dari yang terdekat di wilayah Jakarta hingga Timur Indonesia tak luput dari perhatian saya,” ucap dia.

Terkait soal pesan lewat whatsapp kepada anak buahnya di KKP dan pernah diungkap di persidangan, Edhy menyebut hal itu tidak semata-mata persoalan benih bening lobster, tetapi juga mencakup semua hal.

Ia mengaku, kerap melakukan disposisi kepada jajarannya baik kepada dirjen, kepala badan, staf khusus dan staf lainnya sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Sebab, menurut dia, banyak sekali aspirasi dari masyarakat yang disampaikan langsung kepada dia, salah satunya melalui WhatsApp.

Lebih lanjut, menurut Edhy, telepon genggamnya yang disita KPK tersebut dapat menjadi bukti bahwa banyak sekali perintah dan disposisi kepada bawahannya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang diterimanya sebagai Menteri.

“Saya tidak mengetahui tuduhan soal uang suap yang diberikan pelaku usaha kepada salah satu staf saya. Saya juga tidak mengetahui dan tidak terlibat sedikitpun dalam urusan perusahaan kargo bernama Aero Citra Kargo (ACK),” ucap Edhy.(sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan