Berita

Bank Indonesia Luncurkan Uang Pecahan 75 Ribu, Simak Info Lengkapnya

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan akan meluncurkan uang pecahan Rp 75 ribu dalam rangka memperingati HUT RI ke-75. Uang pecahan baru ini sesuai dengan usia Bangsa Indonesia yang ke-75 yakni Rp 75.000.

Peluncuran uang pecahan Rp 75 ribu akan digelar hari ini, Senin (17/08/2020) mulai pukul 11.15 hingga 11.45 WIB. Anda bisa disaksikan melalui live streaming di channel YouTube Bank Indonesia.

Seperti dikutip dari IDN TIMES, Kepala Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, menyebut peluncuran uang baru ini akan digelar secara virtual lantaran untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Benar, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan meluncurkan uang baru,” ujarnya.

Peluncuran uang pecahan ini bertajuk “Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia”. Uang pecahan Rp 75.000 nantinya akan dihadiri oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. A
Uang tersebut nantinya juga akan diserahkan secara simbolis kepada keluarga Proklamator secara virtual sebagai Token of Appreciation (ToA).

Kendati demikian, perlu diketahui jika uang pecahan Rp 75.000 bukan untuk transaksi, melainkan edisi khusus untuk dikoleksi. Setiap satu KTP hanya bisa ditukarkan untuk mendapat satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal 75ribu.

Pada uang pecahan baru ini memiliki sisi menarik tersendiri. Dicetak dengan tulisan Rp 75 ribu seperti terpisah. Angka 75 yang besar dan menyusul dibelakang 000 dengan bentuk yang jauh lebih kecil. Hal ini seakan menunjukkan rencana redenominasi dengan memangkas nol.  

Sedangkan pada muka uang menampilkan gambar proklamator Republik Indonesia, Soekarno-Hatta. Pada bagian bawah gambar terdapat gambar moda transportasi yang dibanggakan masyarakat Indonesia yakni MRT.  Selain itu, ada dua pihak yang menandatangani uang baru tersebut, yakni Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Di bagian belakang uang merupakan gambar deretan anak-anak yang memakai berbagai baju adat dari Sabang sampai Merauke.

Syarat Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75.000

Melalui informasi rilis Bank Indonesia terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut:

• Masyarakat bisa menukarkan uang senilai 75ribu secara tunai dengan satu lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai 75ribu
• Sebelum melakukan penukaran, masyarakat wajib melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Jadi, tunggu apa lagi? Jika kamu ingin memiliki uang pecahan baru edisi kemerdekaan ini ikuti langkahnya.(ct4/rez)

Exit mobile version