banner 325x300
Berita

Bansos Berupa Uang Tunai Kurangi Potensi ‘Pemain’ di Rantai Pasok

×

Bansos Berupa Uang Tunai Kurangi Potensi ‘Pemain’ di Rantai Pasok

Sebarkan artikel ini
Bansos Berupa Uang Tunai Kurangi Potensi 'Pemain' di Rantai Pasok
TUNAI: Pakar ekonomi Cianjur menyebut, bansos memang harus diberikan dalam bentuk uang tunai agar menghindari orang yang 'bermain' dalam rantai pasok bantuan yang kini tengah banyak terjadi di masyarakat. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Cianjur diketahui memiliki banyak masalah. Hal ini pun berdampak pada kesejahteraan masyarakat kecil dan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.

Hal ini pun ditanggapi pakar ekonomi dari Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Herlan Firmansyah. Ia menilai, sebaiknya bantuan diberikan berupa uang tunai. Sebab, jika bantuan diberikan berupa barang, akan banyak yang ‘bermain’ dan ‘pemain’ pada setiap rantai pasok.

“Sehingga penerima sesungguhnya tidak menerima sesuai pos anggaran yang seharusnya,” tuturnya kepada Cianjur Update, Sabtu (23/1/2021).

Herlan menilai, pelaku UKM yang tidak mendapat bantuan memang banyak dan tidak hanya di Cianjur. Ia menyebut, sebaiknya dana dari CRS, dan Zakat Infak Shodaqoh (ZIS) yang dikelola Baznas, UPZ, dan LAD bisa dimaksimalkan untuk pemberdayaan UKM yang belum tersentuh bantuan.

“Menurut UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, dana zakat yang dikelola BAZNAS, UPZ dan LAZ dapat digunakan untuk program pemberdayaan yang sifatnya produktif, selain untuk pendistribusian yang sifatnya konsumtif,” ujarnya.

Selain itu, Herlan mengatakan, apabila penyaluran perlindungan sosial diberikan berupa barang, maka rantai pasoknya wajib melibatkan UKM dan harus dipayungi Peraturan Bupati (Perbup).

“Perda sudah ada hanya Perbup yang belum tuntas, maka harus segera dituntaskan, agar segera ada payung hukum yang lebih profesional untuk penguatan UMKM,” jelas dia.

Herlan menilai kondisi ekonomi saat ini memang berat dan pemerintah harus melakukan intervensi pasar, salah satunya dengan melakukan operasi pasar.

“Agar harga tidak naik terus akibat pasokan barang terganggu dan melakukan percepatan dalam menyalurkan anggaran perlindungan sosial berupa bantuan tunai, baik dari APBN, APBD, maupun CSR,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur menggelar inspeksi mendadak (sidak) bantuan sosial program sembako yang bermasalah di Kampung Babakan Anyar Desa Cipetir Kecamatan Cibeber, Rabu (20/1/2021). Hasilnya, ditemukan karung beras tak berlabel yang ditukar karung berlabel dari suplier yang berbeda.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menjelaskan, sidak berawal dari laporan masyarakat yang mengeluh soal bantuan sosial yang bermasalah, sehingga pihaknya merasa harus turun langsung ke lapangan.

“Tadi kita lihat adanya temuan mengenai karung beras yang tidak ada labelnya, ada indikasi persaingan bisnis,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, Sahli menyebut, pihaknya meminta pihak desa dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibeber untuk lebih teliti dalam memilih suplier.

“Itu komplainnya dari satu suplier, jangan sampai masyarakat jadi kambing hitam dalam bisnis,” tutupnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan