Berita

Bantuan Provinsi Senilai Rp66,5 Juta Dicuri di Kantor Desa Sukatani

×

Bantuan Provinsi Senilai Rp66,5 Juta Dicuri di Kantor Desa Sukatani

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Pacet – Dana bantuan provinsi dan dua buah laptop di Desa Sukatani Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur dicuri maling, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Pencurian dana bantuan provinsi dan laptop itu terjadi ketika kantor ditinggal seluruh perangkat Desa ke sebuah pesta pernikahan.

Kepala Desa Sukatani H Udin Sanudiyandi mengungkapkan, dirinya tidak tahu tentang kejadian yang terjadi di kantor desanya. Karena dirinya sedang berada di luar kantor desa pada saat kejadian.

“Saya tidak tahu nilai uang yang hilang itu berapa nilainya, yang saya ketahui hanya dua alat kerja milik desa yang hilang dalam bentuk laptop,” terang Udin, Kamis (23/07/20).

Selain itu, ia sebagai kepala desa, tidak merasa bertangung jawab dengan uang tersebut. Karena uang tersebut bukan uang DD/ADD.

“Itu uang bantuan dari Provinsi yang dikelola oleh pihak kepala pelaksana yang langsung diberikan SK oleh camat melalui BPKAD,” katanya.

Sementara itu, Sekertari Desa (Sekdes) Sukatani Wiwin Suhendrik sempat diperiksa oleh Reskrim Polsek Pacet. Ia mengatakan akan bertanggung jawab penuh atas terjadinya pencurian uang dan dua buah laptop.

“Saya akan bertangung jawab penuh untuk mengganti dana bantuan Provinsi dengan nilai Rp66.950.000 dalam kurun waktu dua minggu dari hari terjadinya kehilangan uang tersebut,” kata dia.

Bahkan, ia mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku jika memang mengingkari ucapannya. Sebab, ia menyadari kelalaiannya yang telah meninggalkan kantor.

“Ya, kurang lebih delapan orang (di kantor). Namun semua ikut untuk memenuhi undangan pada acara acara sukuran,” terang Wiwin.(ct6/afs)

Tinggalkan Balasan