banner 325x300
Berita

Banyak Angkutan yang Tidak Uji KIR, Ini Alasan Dishub Cianjur

×

Banyak Angkutan yang Tidak Uji KIR, Ini Alasan Dishub Cianjur

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur rencanakan Peraturan Bupati (Perbup) tentang standar pelayanan minimum (SPM) angkutan umum. Mengingat, selama ini, jarang ada angkutan umum yang lulus dalam uji kendaraan bermotor (KIR).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur, Hendra Wira. Ia mengatakan, usia SPM maksimal di perkotaan adalah 20 tahun.

“Ini sedang saya bikin sama teman-teman di sini (Dishub, red) di angkutan jadi kita lagi bikin Perbub kaitan dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di mana SPM ini ada umur maksimal suatu usaha angkutan orang. Untuk perkotaan yaitu 20 tahun,” ujarnya kepada Cianjur Update, Senin (23/11/2020).

Hendra menjelaskan, apabila SPM itu telah dikeluarkan, pihaknya akan sosialisasi dan berharap dapat berdampak baik bagi Kabupaten Cianjur.

“Mudah-mudahan dampaknya positif bagi Kabupaten Cianjur. Jadi kalau yang kita lihat angkutan ini kebanyakan menyedihkan ada yang lagi dempul jalan ada yang tidak punya bemper, pelat masih jalan dalamannya robek-robek kenyamanannya tidak ada buat penumpang,” ucap dia.

Ia menyebut, banyak angkutan yang memang tidak mengikuti Uji KIR lantaran selalu gagal di bagian oengereman. Hendra mengaku telah berkoordinasi dengan pihak pengujian soal tidak adanya Uji KIR keliling.

“Kenapa selama ini tidak ada kir keliling untuk angkot karena kalau keliling nanti banyak yang lolos, makanya harus ke sini (Dishub, red). Mereka diuji di sini jarang yang lulus di bagian tangan. Pengereman mereka mau diperbaiki bagaimanapun pasti tetap sulit,” ungkapnya.

Hal itulah, lanjut dia, banyak angkutan umum yang tidak melakukan Uji KIR. “Karena nggak bakalan lulus saja di sini,” tegasnya.(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan