Berita

Baterai Tower Smartfren di Campakamulya Dicuri, Dua Pelaku Diciduk Polisi

×

Baterai Tower Smartfren di Campakamulya Dicuri, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Baterai Tower Smartfren di Campakamulya Dicuri, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Baterai tower Baterai tower Site ZBDG_5984 milik PT Smartfren Telecom Tbk di Desa Sukajadi, Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, hilang dicuri.

Namun kini Polsek Campaka berhasil mengamankan dua orang pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kasus pencurian baterai tower milik operator penyedia jasa telekomunikasi ini terjadi pada Minggu (14/11/21) lalu.

Foto: Istimewa

Mulanya sekitar pukul 12.30 WIB, Pengawas/PIC Smartfren Telecom tbk Cianjur-Sukabumi, Yandra Uama Santosa menerima infomasi Site ZBDG_5984 Sukajadi Down atau tidak berbunyi.

Setelah dilakukan cek di site, ternyata benar terdapat kerusakan pada gembok, pintu shelter, dan cable power battery sudah hilang. Selain itu, cable power perangkat juga ditemukan dalam keadaan sudah rusak.

“Akibatnya pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” kata Yandra Uama Santosa, saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Petugas pengawas Smartfren pun mengecek ke lokasi tower Sukajadi. Di sana ditemukan jejak adanya aksi pencurian

Yandra pun bergegas melaporkan dugaan upaya pencurian pada baterai Smartfren di Sukajadi itu pada polisi.

Usai pelaporan kepada Polsek Campaka, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian di sekitar tower.

“Di sana petugas mendapati kerusakan pada gembok, pintu shelter, dan cable power battery sudah hilang. Selain itu cable power perangkat juga dalam keadaan sudah dirusak,” tambah Yandra.

Yandra membeberkan, polisi berhasil menangkap terduga yang dicurigai sebagai aktor pencurian spesialis battery milik PT. Smartfren Telecom di Sukajadi itu.

Pihaknya pun meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para terduga pelakucsesuai aturan KUHPidana.

“Meski pencuri tidak berhasil menggondol baterai, akan tetapi cable power batrai, cable power sudah raib. Selain itu terdapat kerusakan pada gembok pengaman,” tambahnya.

Yandra khawatir jika terduga pelaku pencurian tersebut tidak ditindak sesuai UU KUHPindan, bisa saja akan melanjutkan aksi pencurian serupa.

Sebab, pengambilan battery milik Smartfren Telecom Sukajadi sebelumnya belum berhasil.

“Penindakan tersebut, agar memberikan efek jera kepada siapa pun pelakunya. Selain itu, akan mengakibatkan kerugian untuk masyarakat, berimbas matinya sinyal atau tidak maksimalnya sinyal selular di wilayah tersebut,” tandasnya.

Baterai Tower Smartfren di Campakamulya Dicuri, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Kapolsek Campaka, Iptu Agus, membenarkan bahwa terduga pelaku pencurian pencurian baterai tower Site ZBDG_5984 milik Smartfren sudah ditangkap.

“Ya betul, terduga dicurigai melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara, masuk halaman pintu gerbang pagar pengaman gardu SF yang tidak terkunci. Mereka masuk gardu penyimpanan batrai tower dengan cara mencongkel pintu gardu dan mengambil 2 unit batrai tower SF,” kata

Kedua terduga berinisial S (27) warga asal Kecamatan Campaka dan D (31) asal Kecamatan Camapaka.

“Saat ini dua terduga pelaku diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan,” tegasnya.

Agus mengimbau, masyarakat di wilayah hukum Polsek Cempaka kembali menggiatkan siskamling ataucronda malam. Selain itu meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga keamanan ketertiban lingkungan.

“Dengan ronda diaktifkan kembali, tentu menghilangkan niat dan kesempatan orang orang yang mempunyai niat jahat atau melakukan pencurian,” tandasnya.(*/rez)

Tinggalkan Balasan