banner 325x300
Berita

Bawa Puluhan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Enam Mobil Travel Gelap Tujuan Cianjur Selatan

×

Bawa Puluhan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Enam Mobil Travel Gelap Tujuan Cianjur Selatan

Sebarkan artikel ini
Bawa Puluhan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Enam Mobil Travel Gelap Tujuan Cianjur Selatan
TRAVEL GELAP: Bawa puluhan pemudik, Polres Cianjur amankan enam unit mobil travel gelap dari Jakarta menuju Cianjur selatan. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bawa puluhan pemudik, Polres Cianjur berhasil mengamankan enam mobil travel gelap, pada Kamis (6/5/2021) dini hari.

Sejumlah mobil travel gelap itu kedapatan membawa pemudik dari Jakarta dengan tujuan ke wilayah Cianjur selatan.

KBO Satlantas Polres Cianjur, Iptu Yudhistira Nugraha mengatakan, pengungkapan aktivitas travel gelap yang membawa puluhan pemudik itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

TRAVEL GELAP: Bawa puluhan pemudik, Polres Cianjur amankan enam unit mobil travel gelap dari Jakarta menuju Cianjur selatan. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

Setelah mendapatkan informasi awal dari masyarakat, lanjut Yudhistira, para personel Satlantas Polres Cianjur langsung bergerak cepat.

Dengan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Cianjur.

“Penyekatan yang dilakukan personel di antaranya dengan cara penyekatan stasioner dan hunting. Alhamdulillah, enam mobip travel gelap berhasil kami amankan berikut sopirnya,” kata Yudhistira kepada Cianjur Update, Kamis (⁶/5/2021).

Yudhistira mengungkapkan, dari enam orang sopir travel gelap yang berhasil diamankan, satu orang di antaranya kedapatan membawa obat-obatan terlarang atau daftar G.

“Terdapat satu orang sopir yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan langsung kami serahkan kepada Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sejumlah mobil travel gelap yang berhasil diamankan, lanjut Yudhistira, di antaranya Toyota Avanza warna silver bernopol F 1763 ZJ, Mitsubishi Kuda warna merah nopol F 1032 XV.

Ada juga, Suzuki APV warna merah nopol F 1496 QX, Toyota Avanza warna merah nopol F 1249 WZ.

Toyota Kayla warna hitam nopol D 1747 UAE, dan Toyota Avanza warna hitam bernopol F 1245 OX.

“Para sopir travel gelap akan dilakukan penindakan dengan bukti pelanggaran lalu lintas (tilang) pasal 308 huruf B Jo pasal 173 ayat (1) Undangan-Undang RI No 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan,” pungkasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan