banner 325x300
Berita

Bawaslu: Ada 173 Kasus Pelanggaran Pilkada di Jawa Barat, Dua Kasus dari Cianjur

×

Bawaslu: Ada 173 Kasus Pelanggaran Pilkada di Jawa Barat, Dua Kasus dari Cianjur

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mencatat, ada sebanyak 173 kasus tindak pidana dalam helaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di delapan kabupaten yang tersebar di Jawa Barat. Dua kasus di antaranya, merupakan kasus dari Kabupaten Cianjur.

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengatakan, dari 173 perkara yang tercatat, perkara didapatkan dari temuan langsung Bawaslu dan laporan dari masyarakat.

“Ada sebanyak 173 kasus dan beberapa di antaranya masih kita proses. Salah satunya masalah administratif, isu netralitas juga masih mendominasi, termasuk kaitan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Abdullah Dahlan, Kamis (3/12/2020).

Abdullah menuturkan, di Kabupaten Cianjur sendiri ada dua kasus dan kini sudah dijatuhkan vonis. Menurutnya kinerja Bawaslu dan Gakumdu Kabupaten Cianjur patut diapresiasi.

“Kami mengapresiasi Bawaslu Cianjur beserta Gakumdunya karena di Cianjur sudah ada dua perkara yang sedang dikawal dan sudah dijatuhkan vonis,” ungkapnya.

Menurutnya, lanjut Abdullah, dari seratus lebih kasus yang tercatat, kurang lebih yang sempat naik kasusnya itu ada sekitar enam dugaan perkara pidana hingga awal Desember 2020 ini.

“Mungkin satu contoh soal penanganan pelanggaran oleh Bawaslu di Jabar adalah kasus dugaan praktik money politik yang dilakukan di Indramayu, kemudian kasus netralitas kepala desa di Kabupaten Bandung,” terangnya.

Menurut Abdullah, yang paling disorot dalam dugaan pelanggaran Pilkada di Jawa Barat khususnya, secara umum di Indonesia adalah kasus money politik yang sudah diproses dan ada yang divonis.

“Kami sudah menginformasikan sesuatu kepada kontestan di hari-hari sisa atau hari tenang nanti, jangan sampai melakukan praktik yang merusak integritas dan merusak nilai luhur demokrasi,” pungkasnya.(ct6/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan