Berita

Begini Pengakuan Pelaku Pembacokan hingga Tangan Putus di Warungkondang, Merayu Korban Pakai Akun Perempuan Bodong

×

Begini Pengakuan Pelaku Pembacokan hingga Tangan Putus di Warungkondang, Merayu Korban Pakai Akun Perempuan Bodong

Sebarkan artikel ini
Tangan putus pembacokan warungkondang
BODONG: Pelaku berhasil merayu korban dengan akun Facebook bodong berfoto perempuan cantik hingga janjian bertemu dan terjadilah pembacokan pada korban hingga tangan kanannya putus. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dua pelaku pembacokan hingga tangan putus di Lapang Jagaraksa, Kecamatan Warungkondang, Cianjur telah tertangkap. Diketahui, mereka melakukan perbuatan sadis itu atas dasar dendam pribadi.

Pelaku yang melakukan pembacokan, Ujang Sahri (22) menjelaskan bagaimana ia merencanakan perbuatannya kejamnya terhadap korban yang bernama Deri Ramadansyah (20) warga asal Kecamatan Cilaku.

Ujang mengaku menyimpan dendam karena pernah dibacok oleh Deri sekitar dua bulan yang lalu. Meskipun, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan permohonan maaf, namun dendam Ujang pada Deri masih membara.

Ujang pun lantas terpikir membuat akun Facebook bodong menggunakan foto perempuan cantik yang diberikan oleh temannya. Ia pun mengaku tidak tahu foto siapa yang dipakainya, namun ia yakin bisa memancing Deri.

Bermacam rayuan maut terus dilancarkan Ujang agar bisa memancing Deri untuk bertemu dengannya. Mulai dari ajakan jalan-jalan sampai mengajak menikah.

“Iya saya ajak main, ketemuan. Termasuk mengajak ke kost-an gitu,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (22/1/2021).

Alhasil, Deri pun berhasil terpancing rayuan dari akun Facebook bodong yang dikelola Ujang. Mereka pun membuat janji untuk bertemu di Lapang Jagaraksa, Warungkondang pada (17/1/2021) lalu.

Tiba waktu pertemuan, Deri kaget bukan kepalang. Karena yang datang bukan wanita cantik yang didambakan dan diharapkan Deri, tapi Ujang Sahri dengan rekannya yang mengantar menggunakan sepeda motor, Jujun Junaedi (18) datang tiba-tiba dengan sebilah golok tajam dan langsung menyabetkannya ke tangan kanan Deri.

“Saya masih dendam karena saat itu ketika Deri ngebacok saya dan rasanya sangat sakit. Karena saat diselesaikan, pembacokan yang dilakukan Deri disebabkan salah sasaran, harusnya bukan pada saya,” kata dia.

Bukan cuma sekali sabetan, tangan Deri yang awalnya sedang asyik bermain ponsel disabet golok hingga beberapa kali. Malam itu pun, Deri terkapar dan mengeluarkan banyak darah hingga akhirnya ditemukan oleh warga sekitar yang melintas.

Melihat korbannya terkapar, tersangka pun langsung kabur ke arah Cianjur kota. Namun nahas, keduanya mengalami kecelakaan di Jalan Rancagoong, bahkan kendaraan tersangka pun sempat diamankan oleh Unit Lakalantas Polres Cianjur, sementara kedua tersangka langsung kabur.

“Keduanya kabur, yang satu ke ke Cisaat Kabupaten Sukabumi dan satu lagi ke Jampang Selatan Kabupaten Sukabumi. Penangkapan ini berkat kerja sama antara Polres Cianjur dan Polsek Warungkondang,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai.

Akibat kasus pembacokan hingga tangan putus di Warungkondang, kedua tersangka pun dijerat pasal percobaan pembunuhan yakni 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan penganiayaan berat Pasal 354 KUHP ancaman hukuman 8 tahun penjara.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan