banner 325x300
Tips dan Tutorial

Begini Syarat dan Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud, Jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi

×

Begini Syarat dan Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud, Jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Begini Syarat dan Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud, Jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi
BANTUAN: Kemendikbud kembali memberikan bantuan kuota data internet untuk mendukung PJJ yang kini masih berlangsung. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COMBegini Syarat dan Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud, Jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi. Kemendikbud kembali memberikan kuota internet bagi pelajar selama pandemi Covid-19 dan sudah mulai disalurkan sejak Kamis (11/3/2021) lalu.

Bantuan kuota ini diberikan pada 11-15 setiap bulannya dan itu berlaku selama 30 hari setelah subsidi tersebut diterima para pengguna. Seperti yang diketahui, pemerintah melanjutkan kebijakan subsidi data internet selama tiga bulan, terhitung sejak Maret hingga Mei 2021.

Bila sebelumnya terdapat pemisahan kuota yang terdiri dari Kuota Belajar dan Kuota Umum. Namun bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 ini hanya terdapat Kuota Umum saja.

“Jadi, di 2021 ini kami akan memberikan kuota GB yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadi bisa mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir,” ujar Mendikbud, Nadiem Makarim, dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021).

Nadiem menjelaskan, bantuan kuota internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran.

“Pemberian bantuan kuota dalam rangka mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19,” jelasnya.

Namun, terdapat perbedaan subsidi kuota data dan syarat calon penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud 2021.

  1. Pengurangan Kuota

Jumlah kuota bantuan internet di tahun ini berkurang jika dibandingkan dengan 2020. Adapun perbedaan besaran kuota yang diberikan sebagai berikut.

  • Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD: 20 GB per bulan menjadi 7 GB per bulan.
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 35 GB per bulan menjadi 10 GB per bulan.
  • Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 42 GB menjadi 12 GB per bulan.
  • Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 50 GB menjadi 15 GB per bulan.
  1. Kegunaan Kuota Internet

Kuota data yang diberikan Kemendikbud dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir dapat dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Meskipun pemerintah sudah membuat kuota internet menjadi fleksibel, tetap ada pengecualian untuk sejumlah website. Website yang tidak berkaitan dengan pendidikan, seperti TikTok, Instagram, hingga Facebook, masih tetap diblacklist.

  1. Daftar Penerima Bantuan
  • Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, akan menerima bantuan kuota pada Maret 2021.
  • Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB tidak menerima bantuan kuota.
  • Pemimpin satuan pendidikan (sekolah) tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020.
  1. Syarat Penerima Bantuan

Syarat penerima bantuan kuota data internet diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021. Berikut syarat penerima bantuan kuota internet:

  • Siswa PAUD/Dikdasmen

Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.

  • Pendidik PAUD/Dikdasmen

Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

  • Mahasiswa

Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Memiliki nomor ponsel aktif, serta memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

  • Dosen

Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif memiliki nomor registrasi seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Bagi penerima bantuan pada November-Desember 2020, pemimpin satuan pendidikan tak perlu mengunggah surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) kembali.

Sementara itu, jika terdapat nomor telepon yang berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melaporkan kepada pemimpin satuan pendidikan sebelum April 2021, untuk mendapatkan bantuan kuota.

Bagi pimpinan atau operator satuan pendidikan yang nomor selulernya berubah atau nomor baru dapat mengunggah surat SPT JM melalui laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah), dan pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

  1. Cara Cek Kuota Internet

Ditegaskan, penyaluran bantuan kuota tidak dilakukan serentak. Penerima bantuan kuota akan mendapatkan notifikasi SMS dari operator masing-masing.

Selain itu, bantuan kuota juga dapat dicek melalui aplikasi operator masing-masing. Terdapat cara lain pengecekan bantuan kuota dengan format sesuai operator, seperti:

XL

Pengguna XL dapat melalui UMB *123#, kemudian pilih 7. INFO > pilih 1. Info kartu XL-ku > pilih 6. Info paket > pilih 3. Terus belajar. Selain itu, bisa melalui *1237163#.

Telkomsel

Sementara itu, pengguna Telkomsel dapat mengeceknya dengan mengakses *363#.(ct7/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan