banner 325x300
Berita

Belum Bayar Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Cianjur

×

Belum Bayar Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Cianjur menggelar operasi terpadu tertib kendaraan bermotor, Senin (14/6/2021).
Satlantas Polres Cianjur menggelar operasi terpadu tertib kendaraan bermotor, Senin (14/6/2021).

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satlantas Polres Cianjur menggelar operasi terpadu tertib kendaraan bermotor, Senin (14/6/2021). Hasilnya puluhan pengendara motor terjaring razia yang dilakukan di Jalan Siliwangi Kecamatan Cianjur karena belum bayar pajak.

Operasi itu digelar bersama tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, Polisi Militer (PM), dan TNI. Beberapa pengendara sepeda motor pun banyak yang terjaring razia dengan berbagai alasan.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur, Ipda Akhmad Afandi Nurdiyansah mengatakan, kegiatan operasi tersebut dilakukan agar masyarakat mau membayar pajak kendaraan yang dimilikinya dengan melakukan razia dan edukasi.

“Kami bersama-sama Dishub, TNI dan Dispenda Kabupaten Cianjur menggelar operasi tersebut agar masyarakat taat pajak. Hari ini, masih terdapat banyak sekali masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya,” ujar dia kepada wartawan, Senin (14/6/2021)

Ia mengungkapkan, dalam razia itu, puluhan kendaraan sepeda motor dan mobil pun terjaring razia. Totalnya, ada 63 kendaraan yang terkena razia.

“Total ada 63 Kendaraan yang terkena razia, diantaranya sebanyak 15 kendaraan roda empat langsung bayar pajak di tempat, dan 5 kendaraan roda dua. Kemudian 33 Kendaraan dititipkan dulu karena sementara tidak dapat membayar pajak,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan razia itu juga tersedia tempat pembayaran pajak untuk para pemilik kendaraan. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan pembayaran.

“Tentunya untuk mempermudah kita fasilitasi tempat untuk membayar pajak langsung ke petugas yang sedang berjaga melakukan pelayanan,” terang dia.

Akhmad mengimbau kepada masyarakat Cianjur agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah dengan membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu,” ungkap dia

Razia itu akan terus berlangsung di berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur. Termasuk akan diadakan di wilayah Kecamatan Cipanas.

“Besok rencananya razia dilakukan di Ramayana, dan lusa akan diadakan di Kecamatan Cipanas,” tutupnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan