Berita

BEM Fakultas Hukum Unsur Tolak Kenaikan Harga BBM, Ancam Turun ke Jalan

×

BEM Fakultas Hukum Unsur Tolak Kenaikan Harga BBM, Ancam Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini
BEM Fakultas Hukum Unsur Tolak Kenaikkam Harga BBM, Ancam Turun ke Jalan
BEM Fakultas Hukum Unsur Tolak Kenaikkam Harga BBM, Ancam Turun ke Jalan.(Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Surya Kencana (Unsur) menolak keras kenaikan harga BBM subsidi dan mengancam akan turun ke jalan menggelar aksi penolakan.

Harga BBM subsidi naik secara resmi oleh pemerintah, Sabtu (3/9/2022). Jenis BBM yang naik harga adalah Pertalite dan Solar.

Harga BBM Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, Solar naik dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter. Selanjutnya, BBM Pertamax naik dari sebelumnya Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.

Harga minyak mentah yang terus menanjak di level USD 90 sampai USD 100 per barel jadi alasan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi. Sedangkan asumsi harga minyak pada APBN 2022 di angka USD 63 per barel.

Ketua BEM Fakultas Hukum Surya Kencana, Attansya Rafli Rusaedi mengatakan, terkait kenaikan BBM subsidi yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo sangatlah meresahkan bagi masyarakat kecil.

Kenaikan harga pertalite yang awal Rp 7,650 menjadi Rp10.000 dan harga solar dari Rp 5,150 menjadi Rp6.800 sudah pasti akan diperkirakan inflasi total akan mencapai 7,17 persen.

“Inflasi sebesar 7,17% juga dapat menaikkan harga-harga kebutuhan pokok sehingga memperberat beban rakyat terutama rakyat miskin,” ungkap dia, Minggu (3/9/2022).

Menurutnya, yang tidak menikmati subsidi BBM karena tidak mempunyai kendaraan bermotor juga akan mendapatkan imbasnya, “ini sangat memprihatinkan,” kata dia.

Baca Juga: BBM Subsidi Resmi Naik, Pertalite Rp10 Ribu Per Liter

Walaupun beban APBN untuk subsidi energi semakin membengkak hingga mencapai Rp 502,4 triliun, kendati demikian sehubungan nya ini perlu diingatkan.

Pihaknya menambakan, beban subsidi Rp 502,4 triliun adalah total anggaran subsidi energi yang terdiri dari BBM LPG 3 kilo gram dan listrik yang diperhitungkan berdasarkan beberapa asumsi harga minyak dunia nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan inflasi,” paparnya.

“Dan berdasarkan komposisi terhadap pemasukan dan pengeluaran APBN 2022 sesungguhnya tidak ada urgentsi menaikan harga bbm bersubsidi,” ungkap dia.

“Maka dari itu, BEM Fakultas Hukum universitas Suryakencana menolak keras kenaikan harga bbm bersubsidi, karena sudah menghianati rakyat kecil dan menindas rakyat kecil,” sambungnya.

Maka dari itu, kata dia, saat ini sedang melakukan koordinasi dan konsolidasi dulu ke semua fakultas, dan bem mahasiswa lainya dan meminta izin kepada pemangku kebijakan akan melakukan turun kejalan.

“Jadi kemungkinan kita akan turun ke jalannya jika BBM subsidi masih naik,” tutup dia.(ren)

Tinggalkan Balasan