banner 325x300
Berita

Beraksi Pakai Kunci T, Pelaku dan Penadah Curanmor di Cianjur Ditangkap Polisi

×

Beraksi Pakai Kunci T, Pelaku dan Penadah Curanmor di Cianjur Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Seorang pelaku dan seorang penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap aparat Polsek Pacet Cianjur. Mereka adalah FM dan DD yang ditangkap di tempat berbeda. Aksi pelaku sebelumnya terekam CCTV di rumah korban.

Kapolsek Pacet, AKP Galih Apria menuturkan, kasus curanmor ini terjadi di Kampung Pasekon, Desa Cipanas Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Pelaku beraksi pada sabtu 20 Maret 2021 sekitar jam 06.30 WIB.

“Pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T saat sepeda motor disimpan atau diparkirkan depan rumah. Pada saat melakukan aksinya, pencuri tersebut terekam kamera CCTV,” paparnya kepada wartawan di Mapolsek Pacet, Rabu (8/4/2021).

Kemudian pada tanggal (31/3/2021) pelaku FM ditangkap oleh Timsus Satreskrim Polres Cianjur dan personil Unit Reskrim Polsek Pacet di bengkel dekat rumahnya di daerah Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Polisi juga melakukan pengembangan terhadap penadah berinisial DD yang berhasil diamankan di daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor bermerek Honda Beat, 1 buah kunci leter T, satu buah STNK, dan satu lembar STNK,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku FM terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurang lebih 6 sampai 7 tahun penjara. Terhadap tersangka inisial DD disangkakan pasal 480 KUHP (penadahan barang curian) dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.(ct9/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan