Berita

Besok, Paslon Pilkada Cianjur Dapat Alat Peraga Kampanye dari KPU

×

Besok, Paslon Pilkada Cianjur Dapat Alat Peraga Kampanye dari KPU

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur siap melakukan distribusi Alat Peraga Kampanye (APK) untuk tiap Paslon dalam Pilkada Cianjur 2020. Para pasangan calon (paslon) pun diimbau agar memasang APK tak resmi di sembarang tempat.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Masyarakat KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman mengatakan, APK rencananya akan didistribusikan pada Senin (12/10/2020) pada pukul 09.00 WIB.

Ia mengungkapkan, KPU Cianjur menyiapkan 5 baligo per Paslon, kemudian ada 20 umbul-umbul bagi tiap Paslon per kecamatan. Lalu, ada dua spanduk di tiap desa per kecamatan.

“Kemudian untuk bahan kampanye itu ada 4 jenis ada flyer, ada poster, ada brosur ada, selembaran. Pokoknya ada empat macam masing-masing itu 32.500 per paslon.” tuturnya kepada Cianjur Update, Minggu (11/10/2020).

Rustiman mengatakan, tim kampanye dari tiap Paslon diimbau untuk menertibkan jika ada APK yang tidak resmi. Sebab, paslon tidak boleh memasang APK di luar ketentuan.

“Baiknya, pasangan calon atau tim kampanye menertibkan. Memang kalau kita lihat aturan, pasangan calon tidak boleh memasang alat peraga kampanye di luar ukuran dan lokasi yang telah kita tentukan,” jelasnya.

KPU menyiapkan banyak titik dalam pendistribusian APK. Rustiman menyebut, di tingkat kabupaten, ada 15 titik yang akan dipasang baligo.

“Kemudian untuk tingkat kecamatan kita siapkan 60 titik tiap kecamatan. Kemudian untuk tingkat Desa, kita siapkan per desa itu 6 titik.” tukasnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan