banner 325x300
Berita

Besok, Presiden Jokowi Resmikan Penyaluran Tiga Bansos bagi Masyarakat, Cek di Sini!

×

Besok, Presiden Jokowi Resmikan Penyaluran Tiga Bansos bagi Masyarakat, Cek di Sini!

Sebarkan artikel ini
Besok, Presiden Jokowi Resmikan Penyaluran Tiga Bansos bagi Masyarakat, Cek di Sini!
BANSOS: Besok, Presiden Jokowi secara resmi akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) 2021. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Memasuki 2021, Kementerian Sosial akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) pada Senin (4/1/2021). Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama mengatakan, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

banner 325x300

“Insya Allah, akan ada acara penyaluran bansos 2021 oleh Bapak Presiden pada 4 Januari 2021 pukul 14.00 Wib di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut,” kata Asep Minggu (3/1/2021) pagi.

Apa saja tiga bansos yang akan disalurkan besok? Tiga bansos itu adalah: Program Keluarga Harapan (PKH), Program sembako (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.

“Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18,8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM,” jelasnya.

Mekanisme penyaluran, lanjut Asep, proses PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Bantuan PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021. Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Penyaluran program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Jangan gunakan bansos untuk beli rokok!

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi. Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.

“Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan, namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok,” kata Risma.

Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

“Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok akhirnya penerima menjadi sakit,” tandasnya.(sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan