banner 325x300
Berita

Bewara! Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Dilanjutkan Mulai September 2021

×

Bewara! Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Dilanjutkan Mulai September 2021

Sebarkan artikel ini
Bewara! Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Dilanjutkan Mulai September 2021
BANTUAN: Kemendikbudristek akan melanjutkan program bantuan data internet dan UKT. (Foto: Instagram nadiemmakarim)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana akan melanjutkan bantuan kuota data internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan dilanjutkan mulai September 2021.

Melansir dari laman kemendikbud.go.id, hal tersebut dilakukan alam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Pada 2020 dan 2021, Kemendikbudristek sudah menyalurkan bantuan sebesar Rp13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan UKT. Pada 2020, bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Kemudian dilanjutkan dengan anggaran bantuan kuota data internet pada 2021 yang mencapai Rp6,8 triliun dan diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen,” ujar Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.

Hal itu disampaikan saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Tahun 2021 secara daring, di Jakarta, pada Rabu (4/8/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga turut hadir dalam peresmian itu.

Sementara itu, terkait bantuan UKT pada 2020-2021 total anggaran yang diberikan mencapai Rp2 triliun yang diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.

Kemendikbudristek juga memberikan bantuan subsidi upah dengan total anggaran sebesar Rp3,7 triliun bagi 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS serta 48 ribu pelaku seni budaya.

Selain itu juga menyediakan total anggaran sebesar Rp405 miliar untuk Rumah Sakit Pendidikan yang bertujuan meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran PTN dan PTS, fasilitasi APD, reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.

Tidak hanya itu, dukungan kepada relawan mahasiswa dan dosen juga diberikan Kemendikbudristek untuk mendukung pengendalian Covid-19 dengan menerjunkan 15.000 relawan mahasiswa dan melalui program Kampus Mengajar dengan menerjunkan 38.706 mahasiswa yang didampingi oleh 5.106 dosen kepada 8.351 sekolah di 34 provinsi dengan anggaran sebesar Rp353 miliar.

“Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, kami akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” jelasnya.

Informasi selanjutnya, untuk bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan.

Untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Sehingga untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan maka kepala satuan pendidikan harus segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Termasuk nomor gawai (handphone), pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Langkah selanjutnya yaitu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

“Mohon diupayakan tuntas selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2021,” tegasnya.

Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Bantuan UKT 2021

Mulai September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

“Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,” kata Nadiem.

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Pada kesempatan yang sama Menteri Agama juga menjelaskan skema bantuan yang dianggarkan untuk bantuan kuota internet dan juga UKT bagi pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.

Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan lanjutan kebijakan pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, melalui skema kebijakan perlindungan sosial, bantuan diberikan kepada masyarakat khususnya pada kondisi miskin dan rentan dalam bentuk Program Keluarga Harapan.

Tak hanya itu, ada juga Kartu Sembako, diskon listrik, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Beras Bulog, Kartu Sembako PPKM, dan tentunya Subsidi Kuota Internet.

Ia juga menambahkan berdasarkan hasil survei pelaksanaan PEN kluster perlindungan sosial disimpulkan bahwa penargetan program semakin baik dan untuk bantuan kuota internet juga membantu proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Untuk bantuan kuota internet, 85 persen responden menilai bantuan ini membantu meringankan beban ekonomi, sementara 83 persen merasa terbantu dalam proses belajar mengajar, kemudian tingkat kepuasan publik kategori cukup puas dan sangat puas mencapai 63,2persen.” pungkasnya.(ct7/sis)

Unduh Paparan Peresmian Bantuan Kuota Internet dan Bantuan UKT di sini.

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan