banner 325x300
Berita

BKPPD Jamin Tidak Ada ASN Fiktif di Kabupaten Cianjur

×

BKPPD Jamin Tidak Ada ASN Fiktif di Kabupaten Cianjur

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati, Herman Suherman melaksanakan apel pagi gabungan di halaman Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur (Bappenda) pada Rabu (19/02/2020) lalu. Foto: Cianjurkab.go.id
Plt Bupati, Herman Suherman melaksanakan apel pagi gabungan di halaman Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur (Bappenda) pada Rabu (19/02/2020) lalu. Foto: Cianjurkab.go.id

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur menjamin tidak ada ASN fiktif di lingkungan Pemkab Cianjur.

Hal tersebut diungkap menyusul temuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang menyebut bahwa ada 97 ribu data ASN fiktif yang masih menerima gaji dan dana pensiun.

Kepala BKPPD Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyyib, menegaskan, ia menjamin tidak ada ASN fiktif di Cianjur, karena pihaknnya menggunakan Aplikasi My Sekoci (Sistem Informasi Kepegawaian Online Kabupaten Cianjur) sebagai basis data ASN.

“Kami memilik aplikasi My Sekoci. Di aplikasi itu seluruh pegawai ASN tercatat, saya jamin tidak ada semacam yang sekarang sedang viral terkait sekian ribu ASN yang fiktif,” kata Budhi saat dihubungi Cianjur Update, Selasa (25/5/2021).

Meskipun demikian, Budhi mengatakan, masih terdapat masalah lain dalam kepegawaian ASN yaitu soal kedisiplinan. Ia tidak menjamin bahwa tidak ada ASN yang disiplin seluruhnya, ia mengakui hal itu masih tetap ada dan bisa ditemukan.

“Tapi, saya tidak menjamin masih ada PNS yang istilahnya tidak disiplin. Itu ada pasti, tapi statunya belum diberhentikan dari PNS dan jumlahnya cuma satu-dua. Kalau fiktif, insya Allah di Cianjur tidak ada,” tegas Budhi.

Melalui aplikasi My Sekoci, lanjut Budhi, pihaknya selalu melaksanakan rekonsiliasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cianjur untuk meluruskan data ASN beserta gaji yang diberikan.

“Kami suka rekon data antara BKPPD dengan BPKAD. Itu kita rekon data, siapa yang diberi gaji, datanya apa, posisinya di mana. Kami selalu rekon untuk menghindari hal semacam ASN fiktif,” ungkap Budhi.

Menurutnya, aplikasi My Sekoci sudah berjalan sejak 2018 di Cianjur. Sebelumnya, BKPPD Cianjur tetap memiliki basis data, namun dengan format dan sistem manual. Budhi menilai, My Sekoci adalah inovasi yang sangat bermanfaat di Cianjur.

“Kalau dulu kami melakukan pendataan manual yang diketik sendiri. Sekarang dengan adanya aplikasi ini, setiap ada perubahan pangkat jabatan dafi pegawai bisa langsung dirubah dengan cepat,” papar Budhi.

BKN: Hampir 100 Ribu Data ASN Fiktif

Sebelumnya diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan, ada 97 ribu data PNS atau ASN fiktif yang menerima gaji dan dana pensiun dari negara pada 2014.

“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” ujar Bima melansir tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Selasa (25/5/2021).

Bima mengungkapkan, data tersebut diperoleh setelah melakukan pemutakhiran data pada 2014. Artinya, data fiktif itu telah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada 2002 silam.

Sampai saat ini, lanjut Bima, pemutakhiran data PNS atau ASN memang baru dilakukan sebanyak dua kali. Pada 2002 dilakukan secara manual dan pada 2014 dilakukan secara elektronik.

“Sejak merdeka, kita baru dua kali mutakhirkan data PNS-ASN. Pada tahun 2002 itu dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu,” sebutnya.

Sementara pada 2014, lanjutnya, pendataan ulang PNS dilakukan tapi saat itu secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya,” katanya.

Setelah dilakukan pemutakhiran data PNS di 2014 itu, ia mengklaim data yang ada pun jadi lebih akurat.

“Walau masih banyak yang belum daftar waktu itu. Baru kemudian mereka ajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS,” kata dia.

Untuk saat ini, pihaknya mencoba berinovasi dengan sistem baru dalam hal pemutakhiran data yang dilakukan oleh masing-masing PNS kapan saja tanpa menunggu instruksi khusus lewat aplikasi MYSAPK.

Melalui aplikasi ini, kata Bima, ASN dan PNS bisa memperbaiki segala macam data yang memang perlu diperbarui secara berkala seperti data personal, data riwayat jabatan, riwayat keluarga, hingga riwayat pindah instansi.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan