banner 325x300
Berita

BNNP: Jangan Beri Ruang Gerak Pengedar Narkoba

×

BNNP: Jangan Beri Ruang Gerak Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Perkembangan teknologi menjadi ancaman sebagai medium dalam proses meluasnya peredaran narkoba. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan BNN Kabupaten Cianjur untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif, mengatakan narkotika saat ini berkembang sesuai perkembangan teknologi dan imajinasi. Banyak perubahan bentuk yang sifatnya ilegal. Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi dengan para Kapolsek, Danramil, dan Camat se-Cianjur di Grand Bydiel, Senin (22/7/2019).

“Saat ini bahaya narkoba bisa menjadi budaya lokal, jadi semua pihak harus membuat daya tahan agar warga punya kemampuan untuk mencegah. Di Indonesia bisnis ini berkembang dan memutar dana puluhan triliun yang menjadi bisnis haram,” paparnya.

Baca Juga : TNI AD Bersama BNN Sepakat Berantas Peredaran Narkoba

Sufyan mengatakan, di Jawa Barat sudah menangani 10 ribu kasus narkotika. Hasilnya sudah 70 persen mendominasi rumah tahanan di Jawa Barat. Saat ini jenis narkoba yang beredar di Indonesia ada 74.

“Kami mendata saat ini di Jabar ada 800 ribu pengguna yang terdata, yang tak lapor bisa tiga kali lipat. Pemerintah pusat dan provinsi sudah melakukan tindakan preventif di antaranya Puskesmas wajib layani pasien narkoba, ASN wajib tes urine, dan saat ini pencanangan desa bersih narkoba,” tambahnya.

Pencegahan Peredaran Narkoba di Cianjur

Sementara itu Kepala BNNK Cianjur, AKBP Basuki, mengatakan kasus narkoba di Cianjur sudah mengkhawatirkan. Berdasarkan data, penyalahgunaan narkoba ada 762 orang dengan 96 orang dipenjara, 590 rehabilitasi, sisanya tak ada laporan.

“Untuk program desa bersinar kami sudah siapkan modul, buku saku, dan flashdisk, setelah pertemuan ini saya berharap terbentuk forum koordinasi antinarkoba di kecamatan yang akan membentuk relawan bertugas sebagai inisiator dan fasilitator,” ujarnya.

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, mengatakan pihaknya selama ini sudah bekerja keras. Berbagai penindakan sudah dilakukan. “Kerja sama dan sinkronisasi, kami siap mendukung tenaga untuk mewujudkan desa bersih narkoba,” tuturnya.

Sementara itu Dandim 0608 Cianjur, Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani, mengatakan payung hukum tentang narkoba sudah jelas. Meski begitu namun harus diperbarui karena jenis dan modusnya yang berkembang. Semua pihak harus terlibat.

“Semua harus antisipasi modus baru, oknum ASN, TNI, Polri, Cianjur belum ada, saya langsung pecat kalau ada TNI terlibat, saya ajukan hukuman mati. Kami tak proses rehabilitasi, ancaman terbesar, oplosan langsung kami sikat dan musnahkan di tempat agar generasi selamat,” tuturnya.(riz)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan