banner 325x300
Berita

Bocah Dua Tahun di Cianjur Meningitis, Kondisinya Memprihatinkan

×

Bocah Dua Tahun di Cianjur Meningitis, Kondisinya Memprihatinkan

Sebarkan artikel ini
Arya Tanjung, bocah yang menderita meningitis asal Kampung Majalaya RT 10/RW 03, Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur butuh bantuan.
Arya Tanjung, bocah yang menderita meningitis asal Kampung Majalaya RT 10/RW 03, Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur butuh bantuan.

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Arya Tanjung, bocah yang menderita meningitis asal Kampung Majalaya RT 10/RW 03, Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur butuh bantuan. Hingga kini anak dari pasangan Kartika dan Sanuri harus menerima perawatan.

Salah seorang relawan Partners in Goodnes, Kristiawan Saputra, mengatakan, enam bulan lalu, Arya mengalami demam tinggi dan kejang-kejang. Kondisi bocah yang berusia 26 bulan ini memprihatinkan.

“Enam bulan lalu Arya Tanjung mengalami sakit demam tinggi disertai kejang. Namun, karena Arya lambat ditangani sehingga saat ini keadaan Arya semakin memprihatinkan,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (3/12/2019).

Diketahui, orang tua Arya tidak memiliki BPJS. Dengan demikian, Arya harus dirawat secara umum dan harus membayar biaya sekitar Rp16 juta. Kini Arya harus menggunakan alat bantu selang untuk makan dan minumnya, yang harus diganti setiap Minggu.

“Sementara karena ketidakadaan BPJS, Arya harus dirawat melalui jalur umum dan menyisakan hutang pada rumah sakit sejumlah Rp16.407.887. Namun ibu Arya belum bisa mengganti selang karena ketidakadaan biaya,” jelasnya.

Perlu Rekomendasi

Cianjur Today mengonfirmasi kondisi Arya kepada Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Lilis Nurbaeti. Saat diwawancara, Lilis mengatakan, agar dapat mendapatkan bantuan sosial (bansos) perlu rekomendasi dari Badan Keuangan.

“Kalau bantuan dari Dinsos tidak ada bantuan berupa materi kecuali ada bansos. Tapi tidak dikeluarkan langsung dari Dinsos. Harus ada rekomendasi dari Badan Keuangan,” ujarnya.

Dari pihak yang sama, Kasi Sumber Pemberdayaan dan Kesejahteraan Sosial, Dedi Tuhiyat, mengatakan, ada beberapa persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan kesehatan. Persyaratan tersebut dapat disetorkan ke Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLTR).

“Ada beberapa persyaratan khusus yaitu Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, Kartu Keluarga, dan foto ketika di rumah sakit untuk bisa mendapatkan bantuan kesehatan,” ucapnya.

Butuh Satu Bulan

Dedi mengungkapkan, proses bantuan tersebut tidak bisa mendadak. Setidaknya, butuh satu bulan agar bantuan tersebut dapat diterima oleh masyarakat.

“Namun, prosesnya tidak bisa mendadak. Sekitar satu bulan itu bisa jadi. Kalau mau diusulkan sekarang boleh, tapi tidak bisa langsung jadi,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga kini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai Arya, bocah meningitis yang membutuhkan bantuan biaya pengobatan meningitisnya.

“Oh iya, yang di Cikalongkulon itu ya. Nanti saya lihat file-nya dulu ya.” kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Cianjur, dr irvan Nur Fauzy saat dihubungi.(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan