Berita

Boleh Buka, Protokol Kesehatan Tempat Wisata dan Hotel di Cianjur Harus Dilaksanakan

×

Boleh Buka, Protokol Kesehatan Tempat Wisata dan Hotel di Cianjur Harus Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cianjur belum berani membuka objek wisata karena belum ada perintah.
Kantor Disparpora Cianjur.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cianjur menegaskan pentingnya protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata dan hotel.

Pemerintah pun sudah menerbitkan surat edaran kepada semua pengusaha maupun pengelola wisata hingga hotel mengenai harus adanya aturan pembatasan serta penerapan prokes.

Hal itu mengingat jelang libur Idul Fitri mendatang, sejumlah tempat wisata diberikan kewenangan untuk membuka tempat wisata. Ini sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat lokal yang tidak melakukan mudik.

Konon, hal tersebut digadang-gadang bisa menjadi obat untuk menghilangkan kejenuhan. Namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata dan hotel.

Sekretaris Disparpora Kabupaten Cianjur, Enung Sri Hayati mengatakan, untuk tempat wisata sudah diberikan secara langsung kepada setiap pengelola dan diwajibkan untuk melakukan pembatasan pengunjung hingga 50 persen.

“Kalau untuk hotel hingga kafe, kita berikan ke organisasi yang menaungi sehingga langsung disosialisasikan,” kata dia kepada Cianjur Update, Senin (3/5/2021).

Protokol Kesehatan, Kapasitas Tempat Wisata 50 Persen

Pembatasan 50 persen pengunjung tersebut secara perinci ia menjelaskan, jika kapasitas wisata tersebut 3.000 orang, maka yang berada di dalam tempat wisata sebanyak 1.500 dan tidak boleh ditambah.

“Jadi nanti harus sesuai aturan yakni 50 persen dari total kapasitas, tidak boleh lebih. Kalau ada pengunjung yang keluar atau pulang, maka boleh ditambah lagi,” tuturnya.

Namun, jika berkurang kapasitas di dalam wisata, maka bisa ditambah sesuai dengan jumlah yang ditentukan.

“Selain itu, pengunjung juga harus sudah bebas dari Covid-19 dengan sudah melakukan Rapid Antigen. Jika belum, di tempat wisata juga disediakan posko antigen,” sambungnya.

Jika ditemukan adanya tempat wisata hingga pengelola hotel yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan teguran secara langsung hingga tertulis.

“Sejauh ini, persiapan kami sudah hampir 100 persen. Ya memang tidak semua taat aturan, tapi kami pastikan semua berjalan sesuai rencana,” tandas dia.(afs/rez)

LIBUR LEBARAN: Disparpora Cianjur terbitkam surat edaran untuk pengelola wisata dan hotel soal prokes jelang libur lebaran.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

Tinggalkan Balasan