banner 325x300
Berita

Bongkar Jual-Beli PSK dan Waria, Ketua DPRD Cianjur Apresiasi Polisi

×

Bongkar Jual-Beli PSK dan Waria, Ketua DPRD Cianjur Apresiasi Polisi

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramdani, mengapresiasi kinerja Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto dalam membongkar percobaan jual-beli waria dan PSK di Villa Kota Bunga.

“Saya mengapresi apapun bentuknya untuk AKBP Juang dengan ini terbongkar semua ini,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (8/10/2019) kemarin.

Selain itu, Ganjar pun mengungkapkan kegiatan pariwisata di wilayah Kota akan segera diperbaiki. Ia mengungkapkan pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan guna mengembalikan pariwisata di Kota bunga.

“Kota Bunga juga akan segera diperbaiki, DPRD juga akan selalu mengawasi lagi guna mengembalikan lagi pariwisatanya,” imbuhnya.

Demi mencegah kejadian yang sama, Ganjar mengungkapkan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan bersinegritas dengan kepolisian.

“Mungkin nanti kami akan menyosialisasikan kedepannya dari kepolisian dan dari DPRD juga,” pungkasnya.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, terdapat lima tersangka dari kejahatan tersebut. Di antaranya NM alias Bunda (21), JM alias Jengkol (26), JN (25), DA alias Mamih (28), dan HI (38). Kelima tersangka melancarkan aksinya dengan menawarkan orang sebagai pendamping dan PSK kepada wisatawan asing dengan menggunakan kendaraan.

“Adapun dari kegiatan ini mereka pakai kendaraan roda empat dan roda dua. Mereka menawarkan dengan cara keliling kepada tamu-tamu wisatawan asing yang ada di kota bunga atau Villa yang ada untuk melayani kegiatan seks bagi orang asing.” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto

Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdaganan Orang. Ancaman hukuman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Serta denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.(ct1)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan