banner 325x300
Nasional

BPOM Rilis Kosmetik Bermerkuri, Banyak dari Produk Terkenal, Lho!

×

BPOM Rilis Kosmetik Bermerkuri, Banyak dari Produk Terkenal, Lho!

Sebarkan artikel ini
BPOM Rilis Kosmetik Bermerkuri, Banyak dari Produk Terkenal, Lho!
MERKURI: BPOM rilis berbagai produk kosmetik yang mengandung merkuri. (Foto: bpom_ri)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis berbagai kosmetik bermerkuri. Tak disangka, banyak di antaranya merupakan produk terkenal yang kerap digunakan masyarakat.

BPOM menilai, kandungan merkuri dalam produk kosmetik tentunya sangat berbahaya
untuk kesehatan, meski begitu para produsen nakal tersebut masih menjualnya di pasaran.

Biasanya produk kosmetik yang bermerkuri lebih disenangi masyarakat, karena harganya yang lebih terjangkau dan mudah didapat.

Sebab yang terpenting adalah, hasilnya dapat diperoleh dengan cepat dan memuaskan. Padahal, efek sampingnya sangat mengerikan.

Lalu, apa saja produk kosmetik yang mengandung merkuri, berdasarkan rilis BPOM RI, berikut ulasannya!

Kosmetik mengandung merkuri:

  1. Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream – Night
  2. Natural 99 Vitamin E
  3. HN
  4. SP Special UV Whitening Cream
  5. Pemutih Dokter
  6. Diamond Cream
  7. Ling Zhi Vitamin E
  8. Night Cream SJ Sin Jung
  9. Tabitha Daily Cream & Nightly Cream

Tidak hanya itu, BPOM juga merilis kosmetik berbahaya terbaru periode Januari 2018 – September 2021.

Total terdaftar ada 27 kosmetik mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan berbahaya bagi kesehatan, termasuk 9, di antaranya mengandung merkuri.

Berdasarkan laman resmi BPOM, berikut daftar 27 produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan, seperti Hidrokinon, pewarna K3, dan K10.

  1. Mengandung Hidrokinon

Penggunaan kosmetik yang mengandung Hidrokinon dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis (kulit berwarna kehitaman)

Nama produk dan produsen/importir/distributor yang ditemukan BPOM: KISSUN Skin Clarifying Age Defence Cream (PT Bhineka Usada Raya, Jakarta).

  1. Mengandung K3

Pewarna Merah K3 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Nama produk dan produsen/importir/distributor yang ditemukan BPOM:

  • EXTICA – Fabulous Matte Lipstick #13 Morange (PT MS Union International, Jakarta)
  • EXTICA – Fabulous Matte Lipstick #09 Tulip Red (PT MS Union International, Jakarta)
  • PAKALOLO Lipstick 05 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 12 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 03 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 06 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 10 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 11 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 07 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Lipstick 09 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Light Color 01 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Skin Color 02 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Light Tan 03 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Natural Color 04 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Light Brown 05 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  • PAKALOLO Pressed Powder – Brown 06 (PT Kapuas Lintas Utama, Pontianak)
  1. Mengandung K10

Pewarna Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Nama produk dan produsen/importir/distributor yang ditemukan BPOM:

EXTICA – Fabulous Shiny Lipstick #112 Vibrant Rose (PT MS Union International, Jakarta).

Bahaya Produk Kosmetik Bermerkuri

Kosmetik yang mengandung bahan merkuri memang cenderung memberi efek instan untuk memutihkan kulit, namun sangat berbahaya bagi kesehatan.

Merkuri merupakan bahan yang bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin).

BPOM menegaskan agar pelaku usaha dapat menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Begitupun kepada masyarakat diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk kosmetik berbahaya.

Selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. Pastikan kemasan dalam kondisi baik. Baca informasi produk yang tertera pada labelnya. Periksa produk memiliki izin edar BPOM dan belum melebihi masa kedaluwarsa.

“Jika menemukan kosmetik serupa dapat dilaporkan ke BPOM melalui HALOBPOM 1500533,” tulis keterangan akun Instagram BPOM.(ega/sis)

Sumber: Laman pom.go.id dan Instagram bpom_ri

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan