Berita

BST PPKM Darurat Mulai Disalurkan pada Masyarakat, Rerata Rp200 Ribu per KPM

×

BST PPKM Darurat Mulai Disalurkan pada Masyarakat, Rerata Rp200 Ribu per KPM

Sebarkan artikel ini
BST PPKM Darurat Mulai Disalurkan pada Masyarakat, Rerata Rp200 Ribu per KPM
BST: Kelurahan Pamoyanan dan Desa Ciherang Karangtengah sudah menyalurkan BST PPKM Darurat pada masyarakat. (Foto: Ilustrasi)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) PPKM Darurat sebesar Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BST PPKM Darurat tersebut hanya diberikan pada masyarakat yang masuk ke dalam program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) non-program. Sehingga sasarannya adalah masyarakat yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Lurah Pamoyanan, Dadan Asikin mengatakan, di wilayahnya BST PPKM Darurat sudah mulai diberikan pada masyarakat.

“Pada tahap pertama BST PPKM Darurat sudah diberikan pada 53 KPM dengan masing-masing sebesar Rp200 ribu,” ujar Dadan kepada Cianjur Update, Kamis (15/7/2021).

Dadan mengatakan, untuk pengajuan BST PPKM Darurat sendiri hanya cukup dengan menunjukkan persyaratan Kartu Keluarga (KK) saja.

“Persyaratannya bisa mengumpulkan KK dan itu bisa diajukan melalui RT/ RW atau bisa langsung datang ke kantor kelurahan,” ucapnya.

BST PPKM Darurat tahap pertama, lanjutnya, sudah diberikan kepada masyarakat pada 7 Juli 2021 lalu.

“Pembagian tahap pertama Alhamdulilah lancar. Mudah-mudahan ada lagi tahap kedua dan warga yang belum kebagian bisa terdata ” ujarnya.

Senada, di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah pembagian BST PPKM Darurat sudah dilaksanakan seminggu lalu.

“Tahap pertama sudah kami bagikan seminggu lalu kepada masyarakat sebesar Rp200 ribu per KPM,” ujar Kades Ciherang, Nyanyang Sarip Hidayat.

Desa Ciherang sendiri, BST diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan apapun sebelumnya dari pemerintah.

“Jadi kita memberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan apapun. Sehingga tidak double atau tumpang tindih dan adil bagi semua masyarakat,” bebernya.

Di Desa Ciherang sendiri, lanjutnya, BST PPKM Darurat tahap pertama sudah diberikan pada 97 KPM melalui kode QR.

“Kami tinggal membagikan kode QR tersebut kepada masyarakat, apakah mereka mendapatkan bantuan tersebut atau tidak. Semua sudah praktis dan terdata,” pungkasnya.(ct9/sis)

Tinggalkan Balasan