banner 325x300
Berita

BSU 2022 akan Cair, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Mendapat Kendala

×

BSU 2022 akan Cair, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Mendapat Kendala

Sebarkan artikel ini
BSU 2022 akan Cair, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Mendapat Kendala

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bantuan senilai Rp1 juta akan masyarakat terima dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang akan segera cair. Penyaluran subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta ini telah pemerintah umumkan hari ini, Kamis (28/4/2022).

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), Pemerintah mengatakan tujuan penyaluran bantuan ini untuk membantu para pekerja atau buruh megnhadapi dampak Covid-19.

“Subsidi bantuan selama dua bulan sebesar Rp500.000,- per bulan akan diberikan sekaligus. Hingga total yang penerima dapat yakni sebesar Rp1.000.000,-,” ujar Kemnaker di laman resminya.

Baca Juga: Bsu Kemnaker go id Daftar Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Beberapa hal perlu penerima bantuan perhatikan agar tidak menemui kendala saat akan mengambil BSU 2022 kali ini.

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah memeriksa, apakah kita terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Saat ini, warga tidak perlu repot lagi untuk memeriksanya, karena melalui link cek BSU bantuan subsidi upah di laman kemnaker.go.id kita bisa memeriksanya.

Adapun langkahnya sebagai berikut:

  • Pertama, buka laman kemnaker.go.id melalui browser.
  • Selanjutnya pilih Daftar Akun. Bila anda belum memiliki akun, maka segera lakukan pendaftaran. Lengkapi kolom pendaftaran akun, Kemudian masukkan kode OTP yang kamu terima di nomor handphone yang terdaftar untuk mengaktivasi akin.
  • Setelah akun aktif, silahkan lakukan Login ke dalam akun Anda.
  • jangan lupa untuk melengkapi profil biodata diri Anda. Upload foto profil, deskripsi tentang diri Anda, lalu status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Langkah selanjutnya, pastikan utnuk memeriksa pemberitahuan atau notifikasi yang anda dapatkan.

Selain melalui laman kemnaker, Anda juga dapat memeriksa penerimaan BSU 2022 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara:

  • Pertama buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Kemudian Masukkan NIK sesuai dengan KTP.
  • Lalu isi juga nama lengkap anda sesuai KTP.
  • Isi tanggal lahir Anda
  • Jangan lupa untuk klik centang menu kolom captha
  • lalu Klik tombol ‘lanjutkan’

Sayangnya, berdasarkan pantauan Cianjur Update pada Kamis (28/4/2022) hari ini, Situs BPJS ketenagakerjaan masih dalam tahap maintanance guna mengantisipasi kenaikan pengunjung di laman BSU 2022.

Syarat Penerima BSU 2022

Setelah memastikan apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022, Bagi yang terdaftar anda tinggal menunggu proses selanjutnya setelah pengumuman. Namun, bagi yang belum terdaftar, perlu mengetahui apa saja syarat yang harus terpenuhi agar anda bisa menjadi penerima BSU 2022.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Siap Salurkan BSU Tahap Ketiga untuk 12 Ribu Karyawan

Berdasarkan keterangan Kemnaker, Syarat-syarat yang harus terpenuhi bagi masyarakat yang menjadi penerima BSU yaitu:

  • Pertama, merupakan Warga Negara Indonesia dan dapat membuktikannya dengan kepemilikan NIK.
  • Kedua, merupakan peserta aktif dari program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Ketiga, Mempunyai Gaji di bawah Rp 3,5 juta. Apabila Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK yang lebih besar, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut disesuaikan dengan besaran UMP/UMK di wilayah tersebut.
  • Keempat, Penerima merupakan warga yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 berdasarkan penetapan pemerintah
  • Terakhir, pekerja sektor industri barang konsumsi, properti dan real estate, transportasi, aneka industri, perdagangan & jasa menjadi prioritas. Namun, ada pengecualian bagi pekerja sektor Pendidikan dan Kesehatan hal ini sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK.(arm)
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan