banner 325x300
Berita

Bukan PPKM, Ini Nama Pembatasan di Cianjur yang Sebenarnya

×

Bukan PPKM, Ini Nama Pembatasan di Cianjur yang Sebenarnya

Sebarkan artikel ini
Nama pembatasan cianjur
PEMBATASAN: Sesuai arahan Pemprov Jabar, Kabupaten Cianjur menerapkan pembatasan dengan nama AKB, namun secara teknis penerapannya dilakukan seperti PSBB. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kabupaten Cianjur sudah menggelar pembatasan sosial sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang. Namun, nama pembatasan yang diterapkan di Cianjur membingungkan banyak pihak, karena banyaknya istilah yang diterima masyarakat.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, pada dasarnya pembatasan yang diterapkan di Cianjur ini adalah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan teknis pelaksanaan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sesuai dengan turunan dari provinsi, pembatasan di Cianjur itu masih AKB, tapi teknisnya kita sama seperti PSBB. Jadi pada dasarnya nama pembatasan ini PSBB,” tuturnya kepada Cianjur Today, Senin (18/1/2021).

Yusman menjelaskan, pembatasan yang paling utama saat ini adalah di wilayah perbatasaan Cianjur. Khususnya yang berbatasan dengan zona merah seperti Bogor dan Bandung Barat.

“Hal yang utama adalah membatasi pergerakan masyarakat, ada pembatasan di wilayah perbatasan Cianjur terutama sasarannya untuk yang dari luar ke Cianjur. Khususnya yang berbatasan dengan zona merah seperti Bogor dan KBB, itu yang utama dan akan dilakukan secara terus-menerus,” jelas dia.

Sementara untuk pembatasan di Cianjur sendiri, lanjut Yusman, adalah membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi kerumunan massa. Sehingga, lanjut Yusman, mau tidak mau, kegiatan restoran dan cafe pun dibatasi hingga pukul 19.00 Wib saja.

“Dari sektor agama kita memperketat protokol kesehatan, pendidikan tidak dianjurkan tatap muka, izin keramain juga sudah mulai tidak diberikan, restoran dan cafe juga dibatasi kegiatannya sampai pukul 19.00 Wib,” ucap dia.

Yusman mengimbau masyarakat agar bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplin mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

“Mohon masyarakat yang tidak berkepentingan tetap di rumah dan kalau keluar rumah harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan