banner 325x300
Berita

Bukber Tanpa Ngobrol Tak Berlaku di Cianjur

×

Bukber Tanpa Ngobrol Tak Berlaku di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Bukber Tanpa Ngobrol Tak Berlaku di Cianjur
Bupati CInajur, Herman Suherman

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bupati Cianjur Herman Suherman Izinkan warga Kabupaten Cianjur menggelar salat tarawih dan buka bersama (bukber) tanpa larangan ngobrol saat Ramadan. Hal ini sebagai tanggapan akan pernyataan Satgas Covid-19 yang membolehkan warga Bukber namun tanpa mengobrol.

Akan tetapi, warga hanya harus memperhentikan agar tidak terlalu berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan varian baru Omicron.

Bupati menuturkan, pemkab sudah mengeluarkan aturan terkait larangan dan hal yang mendapat izin pada Ramadan tahun ini. Penandatanganan dan kesepakatan terkait hal ini sudah Forkopimda lakukan.

Baca Juga: Ngabuburit Asyik di Wisata Alam Sevillage, Ada Promo Bukber Selama Ramadan, Lho!

“Suratnya sudah ditandatangani dan disepakati bersama oleh Forkopimda,” ujarnya Herman saat ditemui di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (31/3/2022) lalu.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, untuk warung makan, tidak boleh buka pada siang hari kecuali menjelang waktu berbuka.

“Yang tidak boleh buka itu warung makan yang bukanya siang hari kecuali menjelang waktu berbuka dan tempat hiburan sudah jelas itu tidak boleh buka,” ucap Herman.

Selain itu, Herman juga mengizinkan kegiatan buka bersama tanpa larangan mengobrol. Namun ia mengingatkan agar masyarakat yang menggelar bukber untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan terlalu berkerumun.

“Silakan bukber, sambil ngobrol juga boleh. Masa ketemu makan tidak ngobrol. Tapi ingat prokes tetap harus jadi perhatian, kuota dari tempat restorannya juga ada batasnya, jangan sampai timbul kerumunan,” tegasnya.

Sementara itu, untuk salat tarawih juga diizinkan kembali.

“Silakan salat Tarawih di masjid lagi, bahkan lebih di gemborkan lagi dan kita sama-sama berdoa agar pandemi ini segera berlalu,” tuturnya.

Terkait pelonggaran itu, kata Herman, karena Cianjur masuk dalam kategori PPKM level 2 dengan tingkat penyebaran kasus yang rendah.

“Kita sebenarnya aman, dalam waktu dekat juga bisa kembali ke level 1. Tapi dengan adanya pelonggaran diharapkan masyarakat tidak terlena, yang penting tetap jalankan protokol kesehatan,” tandasnya. (ren)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan