banner 325x300
Nasional

Buntut Bentrok Penggusuran Tamansari, 25 Orang Diamankan

×

Buntut Bentrok Penggusuran Tamansari, 25 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Sebanyak 25 orang diamankan polisi, buntut bentrok saat penggusuran di Tamansari Bandung. Mereka diduga melanggar ketertiban saat proses penggusuran dilaksanakan oleh personel Satpol PP Kota Bandung. 

“Terdapat barang bukti dari 25 diantaranya ada tiga yang dibawa ke Polrestabes (Bandung) yang didalami terkait dengan membawa senjata tajam,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo, seperti dikutip dari tempo.co.

Penggusuran rumah warga berlangsung sejak kemarin (12/12/2019). Sempat ada kericuhan antara warga dan Satpol PP. Beberapa orang mengalami luka akibat ricuh.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, mengatakan delapan petugas menjadi korban. Tujuh dari Satpol PP Kota Bandung dan satu orang polisi terluka terkena lemparan batu.

“Mereka mengalami luka baik di kepala maupun bagian tubuh lainnya,” kata Irman seperti dikutip dari Detik.com.

Proses eksekusi lahan untuk rumah deret Tamansari Bandung berujung penolakan warga. Sempat terjadi bentrok antara petugas Satpol PP dan pemuda yang mengaku mendampingi warga.

Penggusuran ini dilakukan sesuai putusan inkrah SK Kepala DPKP3 Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari.

Hal ini sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2017 untuk membangun proyek rumah deret di kawasan pemukiman warga RW 11 Kelurahan Tamansari tersebut. Dan nantinya di pergunakan untuk masyarakat itu sendiri.(ct4)

Diolah dari berbagai sumber

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan