Berita

Buruknya Kinerja Komisioner KPU Cianjur Makin Disoroti

×

Buruknya Kinerja Komisioner KPU Cianjur Makin Disoroti

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Cianjur. Foto: Pojok Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) terus menyoroti kinerja KPU Cianjur terkait dugaan penyimpangan anggaran sosialisasi Pilkada Cianjur 2020 sebesar Rp1,9 M. Bahkan CRC menghimpun sejumlah penilaian kinerja KPU di tahun-tahun sebelumnya.

Direktur CRC, Anton Ramadhan menegaskan, sorotan publik terhadap penilaian buruk kinerja Komisioner KPU tak hanya tahun ini saja, namun setiap tahunnya hampir terjadi. Menurutnya, hal itu bisa dibuktikan dengan adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Pada 2019, sambung Anton, DKPP menyebutkan sejumlah Komisioner KPU Cianjur tidak profesional dan melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Alhasil, hasil putusan nomor 109-PKE-DKPP-V-2019 menyatakan, sejumlah komisioner diberikan peringatan, peringatan keras, hingga pemberhentian.

“Penilaian buruk ini tak hanya kali ini saja, tak hanya muncul dari publik saja, namun hampir tiap tahunnya memang muncul penilaian kinerja buruk. Bukan sekadar dugaan, buruknya kinerja komisioner KPU sudah jadi putusan DKPP,” ujarnya kepada Cianjur Update, Sabtu (7/11/2020).

Anton mengatakan, dengan adanya kondisi tersebut, maka KPU wajib untuk terus berbenah diri dan bisa menerima masukan dari sejumlah pihak. Sementara terkait adanya dugaan penyimpangan, ia berharap agar segera diusut tuntas.

“Publik, aktivis, dan sejumlah kalangan lainnya harus terus mengawal kinerja KPU. Selain penyimpangan anggaran, tahun ini hal yang paling disoroti adalah tidak maksimalnya sosialisasi. Anggaran sudah terserap 75 persen, tapi masih saja ada warga yang belum tahu soal Pilkada,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi dan pembenahan.

“Penilaian itu kami jadikan sebuah masukan dan kami terus melakukan evaluasi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat KPU Cianjur, Rustiman mengklaim, anggaran sosialisasi senilai Rp1,9 M sudah terserap sebanyak 75 persen. Namun anehnya, masih banyak warga yang tidak tahu soal Pilkada Cianjur.

Kondisi tersebut menuai reaksi sejumlah kalangan. Menurut Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar, kinerja KPU khususnya dalam hal sosialisasi sangat tidak maksimal dan wajib dipertanyakan.

“Kalau 75 persen sudah terserap tapi hasilnya buruk, sudah wajib ditelusuri kinerjanya. Menghabiskan anggaran Rp1,4 M, tapi masih banyak warga yang tidak tahu soal Pilkada, kan sangat-sangat aneh,” ujar pria yang karib disapa Ebes, Selasa (3/11/2020).

Selain janggal, sambung Ebes, kondisi tersebut pun mengindikasikan adanya penyimpangan. Khusus pada pos anggaran sosialisasi kepada masyarakat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp108 juta dan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp160 juta, serta pos sosialisasi tatap muka dengan kelompok masyarakat senilai Rp514.125.000, ia menduga kuat adanya duplikasi anggaran.(sis)

Tinggalkan Balasan