Berita

CAI Kutuk Asesmen Kompetensi Jabatan ‘Kotor’ di Cianjur

×

CAI Kutuk Asesmen Kompetensi Jabatan ‘Kotor’ di Cianjur

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur –Cianjur Aktivis Independen (CAI) melakukan investigasi dan kajian untuk mencermati proses asesmen pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat fungsional Nomor 800/104/BKPPD/2019 tanggal 25 September 2019.

Diketahui asesmen kompetensi merupakan penilaian yang dilakukan sebagai pertimbangan merotasi dan memutasi jabatan struktural atau jabatan tinggi pratama. Dengan demikian, rotasi dan mutasi pegawai mesti dilakukan dengan melalui pengukuran sitematis oleh pemegang kebijakan kepegawaian, dalam rangka pembinaan dan Pengembangan karir seorang Apartur Sipil Negara (ASN). Khususnya bagi pejabat Eselon II dan Eselon III sesuai dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur CAI, Farid Sandi, mengatakan proses asesmen kompetensi yang dilakukan di Kabupaten Cianjur diduga merupakan akal-akalan belaka. Berdasarkan investigasi CAI, sebelum asesmen dilaksanakan diduga ada tawar menawar jabatan.

“Berdasarkan Investigasi dan kajian kami bahwa proses asemen kompetensi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur, melalui BKPPD Cianjur diduga hanya akal-akalan dan formalitas saja dalam mejalankan undang-undang,” tuturnya kepada Cianjur Update, Jumat (4/10/2019).

Hal itu diketahui karena diduga sebelum asesmen dilaksanakan, terdapat kegiatan bargaining atau tawar-menawar jabatan.

“Karena jauh hari sebelum asesmen ini dilaksanakan, diduga adanya bargaining atau tawar menawar jabatan untuk jabatan tertentu,” sambungnya.

Cianjur Aktivis Independen Kecam Keras

Mengetahui hal ini, Farid mengecam keras apabila asesmen kompetensi tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan cara yang tidak adil.

“Namun tentu saja kami berharap bahwa asesmen kompentensi ini berjalan dengan fair tanpa ada Intervensi atau kepentingan politik kekuasaan. Kami mengutuk keras apabila asesmen kompetensi yang dilakukan Pemda Cianjur dilakukan dengan cara-cara yang kotor,” ucapnya.

Farid berharap, asesmen kompetensi dapat dilakukan guna mengembalikan citra pejabat berkinerja buruk di mata masyarakat. Ia menuturkan asesmen semata-mata dilakukan dengan pertimbangan latar pendidikan para pejabat.

“Kompetensi dan pengalaman seorang pejabat tersebut untuk menciptakan pejabat profesional dan mampu menjadi pelayan bagi masyarakat.” pungkasnya.(ct1)

Tinggalkan Balasan