Pendidikan

Cair! Seluruh SMP di Cianjur Sudah Terima Dana BOS

×

Cair! Seluruh SMP di Cianjur Sudah Terima Dana BOS

Sebarkan artikel ini
DANA BOS: Seluruh SMP di Kabupaten Cianjur sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).(Foto: Afsal Muhmmad/cianjurupdate.com)
DANA BOS: Seluruh SMP di Kabupaten Cianjur sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).(Foto: Afsal Muhmmad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seluruh SMP di Kabupaten Cianjur sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di Cianjur terdapat 152 SMP negeri dan 226 SMP swasta.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Cupi Kanigara, berharap pemanfaatan dana BOS bisa sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RAKS).

“Karena seperti kita ketahui bahwa di pandemi ini sekolah diberikan keleluasaan dalam pemanfataan tersebut. Jadi tidak ada aturan yang baku, semua diserahkan kepada kepala sekolah untuk peningkatan mutu sekolah.” tutur dia kepada Cianjur Update, Selasa (16/3/2021).

Cupi berpesan kepada semua sekolah agar tidak menunda laporan pemanfaatan dana BOS. Hal itu sesuai kesepakatan yang disampaikan pemerintah.

“Supaya ketika pemcairan tahap selanjutnya bisa dilakukan segera, jangan sampai ada sekolah yang menunda pelaporan, kalau bisa dilakukan serentak,” ucap dia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, saat ini dana bos yang diberikan bervariatif per kabupaten.

“Sekarang ini bervariasi, untuk Cianjur masih Rp1,1 juta per siswa, dan totalnya tergantung jumlah anak didik. Kalau dulu semua kabupaten sama sekarang beda, karena ada indeks kemahalan yang berpengaruh terhadap nilai BOS,” kata dia.

Soal pengendalian dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana BOS SMP yang cair di Cianjur, ia menilai, sistemnya sudah cukup bagus sehingga potensi penyelewenga sangat kecil. Namun, tidak menutup kemungkinan ada yang melakukan pelanggaran.

“Harapan kami kepada pengelola dana BOS jangan punya niat melakikan hal diluar aturan karena konsekuensinya berat. Aparat pemeriksa intern pemerintah daerah dan inspektorat sudah aware karena ketika ada penyalahgunaan dana BOS bisa menjadi catatan khususnya sekolah negeri yang berkaitan dengan kepegawaian,” tandasnya.(afs/REZ)

Tinggalkan Balasan