banner 325x300
Berita

Camat Cilaku Diduga Salah Gunakan Wewenang

×

Camat Cilaku Diduga Salah Gunakan Wewenang

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cilaku – Camat Cilaku, Dadi Rustandi, diduga menyalahgunakan wewenangnya. Ia diduga memanfaatkan jabatan dalam hal undangan rapat evaluasi Program Sembako dengan tidak mengundang suplayer terkait.

Salah satu supplier Program Sembako, Ade Rahmat, merasa heran karena dalam undangan itu pihaknya tidak diundang. Malah hanya salah satu penyalur yang diundang.

“Di Cilaku kan saya suppliernya kang, harusnya yang dievaliasi itu CV saya bukan malah mengundang CV Mandiri Cipta Insani,” ujarnya

Ia menjelaskan bahwa CV Mandiri Cipta Insani bukanlah supplier di Program Sembako. “Ini ada indikasi pengarahan terhadap CV Mandiri Cipta Insani dengan sengaja tidak mengundang PB. Keramat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar, mengatakan, perilaku Camat Cilaku terkesan seperti mengarahkan suatu perusahaan untuk menjadi supplier pada Program Sembako. Pria yang karib disapa Ebes ini menilai, program tersebut adalah pasar bebas.

“Padahal jelas ya bahwa Program Sembako ini adalah pasar bebas. Pasar bebas yang dimaksud adalah siapa saja boleh menjadi penyuplai. Tanpa diarahkan dan dimenangkan,” kata dia.

Lanjut Ebes, pasar bebas yang dimaksud olehnya yaitu perusahaan yang sudah teruji dan berpengalaman dalam hal penyuplai komoditi yang diperlukan pada program Sembako.

“Dimungkinkan dengan adanya rapat yang digelar tanpa mengundang perusahaan yang sudah terlibat sebelumnya, ada sebuah kepentingan yang dilakukan oleh camat. Kami menilai itu adalah sebuah penyalah gunaan wewenang,” pungkasnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan dari Camat Cilaku mengenai hal ini.(riz/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan