Tips dan Tutorial

Cara Dapatkan 600 Ribu untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah 5 Juta

×

Cara Dapatkan 600 Ribu untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah 5 Juta

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM – Berikut cara dapatkan uang subsidi Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Seperti yang diketahui, pemerintah tengah menggalakkan program subsidi bagi pekerja yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).

Hal ini sesuai dengan peraturan itu berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi/Gaji Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Subsidi tersebut diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Para pekerja tersebut akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang diberikan dalam waktu empat bulan. Caranya dengqn mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan, melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Login dilakukan dengan menggunakan alamat e-mail dan password.

Para calon penerima subsidi upah Rp 600 ribu per bulan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh perusahaan atau industri. Berikut syarat lengkap yang harus dimiliki:

• Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor identitas KTP.
• Peserta terdaftar dan aktif sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
• Peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan besaran iuran dihitung berdasarkan upah di bawah minimum Rp 5 juta. Sesuai dengan upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.
• Peserta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai pada bulan Juni 2020.
• Pekerja atau buruh calon penerima upah memiliki nomor rekening bank yang aktif.

Alur Pencairan

Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan. Pencairan akan dilakukan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima dua bulan sekali sebesar1,2juta.

Bantuan ini merupakan bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya, subsidi program tersebut dapat cair pada bulan Agustus atau paling tidak awal September 2020.(ct4/rez)

Tinggalkan Balasan