Tips dan Tutorial

Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Aplikasi

×

Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Aplikasi

Sebarkan artikel ini

Cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi. Meski saat ini kita sudah dapat dengan mudah menggunakan internet, namun ternyata tak semua situs dapat diakses. Beberapa situs tidak memungkinkan untuk diakses karena beberapa alasan. Situs luar negeri dengan rating dewasa, biasanya diblokir dan tidak dapat diakses sembarangan.

Namun terkadang situs-situs yang diblokir sangat kita perlukan untuk suatu pekerjaan, tetapi karena pemblokiran kita mengalami kendala dalam hal itu. Biasanya orang-orang mengakali hal ini dengan memanfaatkan VPN. VPN memungkinkan kita membuka situs-situs yanh diblokir atau yang tidak tersedia di Negara kita.

Ternyata ada cara lain untuk mengakses situs yang sudah diblokir. Berikut Cianjur Update sajikan tiga cara membuka situs yang diblokir.

Menggunakan Situs Proxy

Cara pertama untuk membuka situs terblokir adalah dengan menggunakan situs Proxy. Cara menggunakannyapun cukup mudah dilakukan. Pertama masuki ke browser lalu kunjungi situs CroxyProxy. Setelah tampilan terbuka, scroll kebawah hingga menemukan sebuah kolom isi.

Jika sudah, masukan link situs yang ingin kamu kunjungi. Nantinya situs tersebut akan terakses. Jika ingin melakukan navigasi ke link situs lain, kamu dapat menggunakan address bar pada bagian atas.

Menggunakan Browser Opera Mini

Siapa sangka ternyata Opera Mini tidak hanya berfungsi sebagai browser. Namun kamu juga bisa membuka situs yang sudah terblokir. Opera Mini telah memiliki VPN didalamnya, sehingga kamu tidak perlu mengunduh dan mengaktifkan VPN di dalam ponsel mu.

Cara menggunakan Opera Mini untuk membuka situs adalah, pertama buka browser Opera, kemudian ketuk tiga garis pada bagian pojok atas. Jika sudah lanjut geser ke bawah hingga menemukan tulisan ‘VPN enable in setting’. Aktifkan VPN dengan mencentang ‘Enable VPN’.

Jika VPN sudah aktif, maka akan ada tanda VPN di samping kotak pencarian URL. Setelah itu kamu tinggal menuliskan link situs yang ingin kamu buka.

Menggunakan Add-On

Cara ketiga adalah menggunakan Add-On. Kamu bisa membuka Add-On di Chrome atau Firefox. Pertama kamu harus memiliki VPN terlebih dahulu. Jika kamu tidak mau menginstalnya kamu dapat menggunakan extension VPN yang langsung berada di browser yang kamu miliki.

Untuk pengguna Google Chrome, kamu bisa mengunjungi laman Crome Web Store dan buka extension ‘Browser VPN – Free and Unlimited VPN’. Setelah itu ketuk ‘Add to Chrome‘ untuk dipasang.

Jika sudah, nantinya akan ada pop up untuk pemasangan extension browser VPN, kemudian ketuk ‘Add Extension. Setelah itu pilih server VPN dengan mengetuk ikon yang berada di kanan atas browser dan memilih server yang kamu inginkan.

Sedangkan untuk pengguna Mozilla Firefox, kamu tinggal mengunjungi laman Firefox Add-on dan pilih AnonymoX, kemudian ketuk ‘Add to Firefox’. Jika sudah terinstall, klik AnonymoX yang tertera pada ikon di bagian kanan atas.

Pilih server yang kamu inginkan untuk mengaktifkan VPN. Selanjutnya kamu tinggal membuka situs yang kamu ingin kunjungi.

Ketiga cara diatas dapat membantu kamu mengakses situs yang sudah diblokir. Namun harap dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan buka yang terlarang. Semoga bermanfaat!(ega/rez)

Tinggalkan Balasan