banner 325x300
Berita

Catat Tanggalnya! Penjagaan Ketat di Perbatasan Cianjur Jelang Mudik

×

Catat Tanggalnya! Penjagaan Ketat di Perbatasan Cianjur Jelang Mudik

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Penjagaan perbatasan di Cianjur akan dilaksanakan. Hal jni mengingat pada tanggal 6-17 Mei 2021, masyarakat di seluruh Indonesia dilarang untuk melakukan mudik Lebaran ke daerah asal.

Hal ini dilakukan mencega penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19. Sehingga, petugas gabungan pun diturunkan untuk melakukan pengamanan tersebut.

Titik penjagaan akan dilakukan di sejumlah perbatasan Kabupaten Cianjur dengan kota atau kabupaten lainnya seperti Segar Alam Ciloto, Cikalong, Rajamandala dan Gekbrong. Sementara perbatasan yang berada di Selatan Cianjur akan dilakukan oleh polsek-polsek sekitar.

Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Alan Haikel mengatakan, penjagaan akan diberlakukan bekerjasama dengan petugas gabungan dari TNI, Dishub Cianjur dan Satpol PP agar tidak terjadi pergerakan massa ke Kabupaten Cianjur.

“Nanti itu akan kita lakukan, kita juga masih menunggu instruksi atau arahan dari pusat mengenai kebijakan pembatasan atau larangan mudik ini,” tutur dia kepada Cianjur Update, Rabu (13/4/2021).

Ia menjelaskan, penjagaan di perbatasan tersebut bukan untuk menghentikan mobilitas masyarakat. “Tetapi sebagai pencegahan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dan kasusnya kembali meningkat,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Muhamad Iqbal Safaruddin menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengamanan di sejumlah perbatasan. Namun, untuk saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.

“Jika sudah ada arahan dari pusat, kita tentu akan melakukan penjagaan juga di perbatasan,” terangnya.

Bahkan, lanjut Iqbal, bukan hanya di perbatasan, sejumlah terminal pun akan ikut mendapatkan pemeriksaan Dishub Kabupaten Cianjur. Sasarannya merupakan bus antar kota antar provinsi dan kendaraan umum lainnya yang melakukan perjalanan ke kota lain.

“Tapi untuk kendaraan umum lainnya masih boleh beroperasi dan berjalan, tidak masalah. Tapi untuk kendaraan seperti AKAP dan AKDP akan ada pemeriksaan nantinya,” tuturnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan